Kecewa Terhadap Kinerja Satgas Covid-19 Kota Surabaya, Warga Ancam Layangkan Surat ke Presiden

Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA bersama Satgas Covid-19 Kota Surabaya

SURABAYA, detikkota.com – Baihaki Akbar, S.E., S.H., Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA, sangat kecewa dengan kinerja Satgas Covid-19 Kota Surabaya, yang belum menindak lanjuti aduan secara langsung dari LARM-GAK & ORMAS HIPPMA.

Aduan tersebut terkait masih di bukanya tempat hiburan malam Cafe Palapa Kapas Sari, yang buka mulai dari siang hari sampai larut malam.

Baihaki Akbar, selaku sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA meminta kepada Satgas Covid-19 Kota Surabaya, Satpol PP, POLRI dan TNI untuk segera mengambil langkah tegas untuk menutup Cafe Palapa Kapas Sari.

Dia melihat ada ketidak Adilan di Kota Pahlawan itu, sebab tempat Pendidikan (Sekolah) di batasi tapi tempat hiburan malam (Cafe Palapa Kapas Sari) di biarkan begitu saja tanpa melaksanakan protokol kesehatan.

“Cafe Palapa Kapas Sari, sudah dengan sengaja melanggar Inpres No 6 Tahun 2020, Pergub Jatim No 53 Tahun 2020 dan Perwali Kota Surabaya No 33 Tahun 2020, dan saya sebagai warga Kota Surabaya merasa ada tembang pilih dalam penegakan supremasi hukum terkait pelanggar Covid-19 di Kota Surabaya,” jelasnya, Rabu (16/12/2020).

“Sekali lagi kami meminta dengan tegas kepada Pemerintah Kota Surabaya, Satgas Covid-19 Kota Surabaya, Satpol PP, Polri dan TNI untuk segera mengambil langkah tegas untuk menutup Cafe Palapa Kapas Sari,” pintanya.

Tak segan-segan mereka juga mengancam akan melayangkan surat kepada Gubernur Jawa Timur dan bahkan kepada Presiden Republik Indonesia apabila keinginan mereka tidak di indahkan.

“Apa bila Pemerintah Kota Surabaya dan jajaran samping tidak menindak lanjuti maka kami akan mengirim surat kepada Gubernur Jawa Timur, Presiden Republik Indonesia dan Kapolri, bukan itu saja dan kami sendiri yang akan turun untuk menutup Cafe Palapa Kapas Sari tersebut,” tutupnya. (Redho)