Kedapatan Miliki Narkoba Jenis Sabu, 2 Pria Asal Batukerbuy Diringkus Polisi

Sabtu, 24 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan berhasil meringkus ZF (48) dan S (38), 2 pria asal warga Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

AKP Bambang Hermanto, Kasatresnarkoba Polres Pamekasan melalui AKP Nining Dyah, Kasubbag Humas Polres Pamekasan menyampaikan, kronologinya terjadi pada Selasa, (20/10) sekira pukul 16.00 Wib.

Waktu itu kata Dia, ZF sedang berada didalam kamar kost Jl. Bonorogo, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku (ZF, red) ditangkap oleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan karena telah kedapatan 1 poket sabu-sabu dan pipet kaca bekas pakai, pada saat itu berada di atas kasur kamar kos yang ditempati pelaku,” ujarnya, Sabtu (24/10/2020).

1 (satu) poket sabu-sabu itu menurutnya ditempatkan di plastik klip isinya sebanyak 0,30 gram dan 1 buah buah pipet kaca, didalamnya masih berisi bekas Narkotika golongan jenis sabu-sabu.

Lebih lanjut kata Dia, pelaku ZF mengaku membeli barang haram tersebut dari S.

“S berhasil diamankan oleh petugas dipinggir jalan Desa Tamberu, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan,” imbuhnya.

AKP Nining menyampaikan, untuk penyidikan lebih lanjut, para pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke penyidik Satresnarkoba Polres Pamekasan.

Dia menyebut, pelaku telah melanggar pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam pasal 112 ayat 1 disebutkan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. (Fauzi)

Berita Terkait

Warga Ciwareng Apresiasi Perbaikan Jalan, Bantah Isu Proyek Siluman
Rehabilitasi Jalan Ciwareng Rampung, Warga Purwakarta Nikmati Akses Lebih Mulus
BMKG Ungkap Ciri Pancaroba, Waspadai Hujan Lebat dan Awan Cumulonimbus
Wali Kota Eri Sidak TPS, Tegaskan Larangan Parkir Gerobak dan Buang Sampah Sembarangan
Kapolres Sumenep Pastikan Stok BBM Aman, Isu Kenaikan 1 April Hoaks
Arus Balik Lebaran di Sumenep Tembus 10.157 Penumpang, Rute Jabotabek Masih Dominan
Posko Lebaran Ditutup, Antrean Ketapang Masih Capai 12 Kilometer
Polres Sumenep Tegaskan Seleksi Polri 2026 Harus Bersih dan Transparan

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 14:49 WIB

Warga Ciwareng Apresiasi Perbaikan Jalan, Bantah Isu Proyek Siluman

Kamis, 2 April 2026 - 12:45 WIB

Rehabilitasi Jalan Ciwareng Rampung, Warga Purwakarta Nikmati Akses Lebih Mulus

Kamis, 2 April 2026 - 12:29 WIB

BMKG Ungkap Ciri Pancaroba, Waspadai Hujan Lebat dan Awan Cumulonimbus

Kamis, 2 April 2026 - 11:19 WIB

Wali Kota Eri Sidak TPS, Tegaskan Larangan Parkir Gerobak dan Buang Sampah Sembarangan

Rabu, 1 April 2026 - 14:37 WIB

Kapolres Sumenep Pastikan Stok BBM Aman, Isu Kenaikan 1 April Hoaks

Berita Terbaru

Petugas kepolisian melakukan olah TKP kecelakaan antara truk bermuatan cabai dan sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Raya Torjun, Sampang, Minggu (5/4/2026) dini hari.

Peristiwa

Tabrakan Maut Dini Hari, Mahasiswa Tewas Usai Dihantam Truk

Minggu, 5 Apr 2026 - 12:54 WIB