Kedeputian Bidkoor Kamtibmas Kemenko Polhukam Laksanakan Evaluasi Karhutla 2020

Jumat, 13 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Evaluasi Karhutla 2020

Evaluasi Karhutla 2020

BANJARMASIN, detikkota.com – Kedeputian Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bidkoor Kamtibmas) Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan melaksanakan Rapat Evaluasi penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2020.

Asisten Deputi Penanganan Konflik dan Transportasi Brigjen Pol. Drs. Erwin Chahara Rusmana mengungkapkan bahwa Rapat Evaluasi ini bertujuan untuk menentukan upaya penanggulangan serta tindaklanjut rekomendasi Kemenko Polhukam dan penegakan hukum Karhutla tahun 2020.

“Adapun tujuan lainnya untuk mengetahui hambatan dan tantanggan yang tengah dihadapi. Rapat Evaluasi ini juga untuk memprediksi dan menentukan rencana penanggulangan karhutla pada tahun 2021. Saran dan masukan diharapkan untuk dapat digunakan sebagai perbaikan dalam penanggulangan Karhutla kedepan,” jelas Brigjen Pol. Erwin Chahara Rusmana di tempat acara, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (12/11/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasakan laporan evaluasi Kementerian LHK sampai dengan bulan November 2020, telah dilakukan upaya Patroli Terpadu, Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) pada wilayah dengan kondisi ancaman Karhutla yang meningkat seperti Prov. Riau, Sumatera Selatan, Jambi, dan Kalbar.

“Telah dilaksanakan water bombing sebanyak 36.914 Sortie, Total unit pesawat atau Helikopter yang dukung giat pemadaman udara berjumlah 37 unit. Kementerian, Lembaga, Daerah telah berkolaborasi untuk melakukan pembekalan di desa-desa di Prov. Riau, Jambi, Sumsel, Kalteng, Kalbar, dan Jabar, serta telah memberdayakan MPA-P untuk melaksanakan patrol terpadu,” ungkap Brigjen Pol. Erwin Chahara Rusmana.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Laksda TNI Yusup menyampaikan bahwa Berdasarkan Inpres No 3 tahun 2020, Kemenko Polhukam bertugas untuk melaksanakan evaluasi terhadap segala upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh Kementerian, Lembaga, dan Daerah.

“Evaluasi ini penting untuk memperoleh informasi, masukan, saran, serta inovasi untuk perbaikan penanggulangan Karhutla kedepan agat menjadi lebih baik, efektif, dan efisien, terutama dalam mencegah terjadinya bencana Karhutla sebagai wujud dari kehadiran Negara,” jelas Laksda TNI Yusup. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

Wapres Gibran Tinjau Pasar Banyuwangi, Apresiasi Konsep Modern Bernuansa Osing
PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:56 WIB

Wapres Gibran Tinjau Pasar Banyuwangi, Apresiasi Konsep Modern Bernuansa Osing

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:27 WIB

PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:27 WIB

PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Berita Terbaru