Kejari Sumenep Kantongi Calon Tersangka Kasus BSI Setempat

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Sumenep, Trimo.

Kepala Kejari Sumenep, Trimo.

SUMENEP, detikkota.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur terus mengungkat kasus mafia perbankan di tubuh Bank Syariah Indonesia (BSI) cabang setempat. Terbaru, korp Adyaksa itu telah mengantongi nama calon tersangka.

Kepala Kejari Sumenep, Trimo mengatakan, penyidik intens memanggil sejumlah pihak yang mengetahui kasus tersebut, baik dari pemerintah daerah, nasabah, pihak BSI, maupun lainnya.

Menurutnya, penyidik telah mengantongi keterangan para saksi, termasuk sejumlah dokumen pendukung sudah berada di tangannya. ”Ini tinggal mengerucut untuk memastikan dan menguatkan alat bukti,” tegasnya, Rabu (13/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terbaru, penyidik telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus tersebut, berdasarkan keterangan para saksi yang dipanggil. Kemudian, disimpulkan dan disandingkan dengan alat bukti. Namun demikian, pihaknya belum bisa membeberkan calon tersangka yang dimaksud itu.  Alasannya, penyidikan belum selesai. ”Nanti pasti kami sampaikan,” imbuhnya.

Pihaknya berkomitmen untuk mengungkap kasus itu dengan terang benderang. Sebab, kejaksaan menemukan potensi kerugian negara yang cukup besar, yakni sekitar Rp16,3 miliar.

”Yang jelas, kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak untuk mengumpulkan alat bukti,” tegasnya.

Untuk diketahui, perkara tersebut terjadi di BSI pada periode 2016-2017. Terdapat penyaluran kredit yang melawan hukum dilakukan dengan berbagai modus. Salah satunya berupa mengajukan pembiayaan tetapi diatasnamakan pihak lain.

Selain itu, dilakukan mark-up nilai jual beli agunan serta merekayasa surat penawaran rumah dan bukti pembayaran uang muka. Kemudian, merekayasa data pekerjaan atau kepemilikan usaha dan data keuangan atau pendapatan nasabah.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk
Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada
Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Selasa, 11 November 2025 - 16:04 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Selasa, 11 November 2025 - 14:24 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Senin, 17 Nov 2025 - 09:22 WIB