Kejari Sumenep Panggil Kepala DPMPTSP dan Naker soal Mafia Perbankan Rugikan Uang Negara Rp16,325 Miliar

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPMPTSP dan Naker Kabupaten Sumenep.

Kantor DPMPTSP dan Naker Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus mendalami kasus mafia perbankan yang merugikan uang negara Rp16,325 miliar.

Informasi yang dihimpun media ini, Tim Penyidik Kejari Sumenep telah memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi untuk dimintai keterangan.

Informasi pemanggilan Kepala DPMPTSP dan Naker Kabupaten Sumenep semakin menguat karena pada Kamis (16/11/2023) lalu yang bersangkutan didampingi 1 orang sedang berada di Kantor Kejari Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di waktu yang sama, Kepala DPMPTSP dan Naker Sumenep diketahui tidak berada di kantornya, di Jl. Dr. Cipto.

“Tidak ada, bapak Kadis (Abd. Rahman Riadi) ke luar kota sejak kemarin,” tutur salah satu petugas layanan di DPMPTSP dan Naker Sumenep.

Keterangan lain berasal dari staf di DPMPTSP dan Naker Sumenep yang membenarkan jika pimpinannya itu dipanggil oleh Kejari Sumenep melalui surat resmi yang diterimanya.

“Iya memamg ada surat panggilan dan itu dari Kejaksaan,” ucapnya singkat.

Staf yang tidak bersedia disebut namanya itu mengaku tidak tahu menahu soal agenda pemanggilan Abd. Rahman Riadi ke Kejari Sumenep.

“Soal itunya saya tidak tahu,” timpalnya.

Termasuk, Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Doni Suryahadi Kusuma juga belum bisa memberikan keterangan atas pemanggilan Kepala DPMPTSP dan Naker Sumenep tersebut.

Untuk diketahui, meskipun belum ada tersangka dalam perkara ini, Kejari Sumenep telah menaikkan status ke penyidikan pada hari Senin (23/10/2023) lalu.

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup
Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Achmad Fauzi Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Sumenep Periode 2025–2030
Konferda 2025 Tetapkan Kepengurusan Lengkap DPD PDI Perjuangan Jatim Periode 2025–2030
Said Abdullah Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Jatim 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:26 WIB

Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:50 WIB

Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:04 WIB

Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Berita Terbaru

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto saat bersilaturahmi dengan Bupati Sumenep dan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep.

Pemerintahan

Kapolres Sumenep Bangun Sinergi Awal dengan Bupati dan Ketua DPRD

Selasa, 20 Jan 2026 - 00:30 WIB