Kejari Sumenep Panggil Kepala DPMPTSP dan Naker soal Mafia Perbankan Rugikan Uang Negara Rp16,325 Miliar

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPMPTSP dan Naker Kabupaten Sumenep.

Kantor DPMPTSP dan Naker Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus mendalami kasus mafia perbankan yang merugikan uang negara Rp16,325 miliar.

Informasi yang dihimpun media ini, Tim Penyidik Kejari Sumenep telah memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi untuk dimintai keterangan.

Informasi pemanggilan Kepala DPMPTSP dan Naker Kabupaten Sumenep semakin menguat karena pada Kamis (16/11/2023) lalu yang bersangkutan didampingi 1 orang sedang berada di Kantor Kejari Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di waktu yang sama, Kepala DPMPTSP dan Naker Sumenep diketahui tidak berada di kantornya, di Jl. Dr. Cipto.

“Tidak ada, bapak Kadis (Abd. Rahman Riadi) ke luar kota sejak kemarin,” tutur salah satu petugas layanan di DPMPTSP dan Naker Sumenep.

Keterangan lain berasal dari staf di DPMPTSP dan Naker Sumenep yang membenarkan jika pimpinannya itu dipanggil oleh Kejari Sumenep melalui surat resmi yang diterimanya.

“Iya memamg ada surat panggilan dan itu dari Kejaksaan,” ucapnya singkat.

Staf yang tidak bersedia disebut namanya itu mengaku tidak tahu menahu soal agenda pemanggilan Abd. Rahman Riadi ke Kejari Sumenep.

“Soal itunya saya tidak tahu,” timpalnya.

Termasuk, Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Doni Suryahadi Kusuma juga belum bisa memberikan keterangan atas pemanggilan Kepala DPMPTSP dan Naker Sumenep tersebut.

Untuk diketahui, meskipun belum ada tersangka dalam perkara ini, Kejari Sumenep telah menaikkan status ke penyidikan pada hari Senin (23/10/2023) lalu.

Berita Terkait

Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan
Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan
Ferli Lantang: Polisi Lindas Demonstran Langgar HAM dan Prinsip Negara Hukum
Cekcok Mulut Berujung Bacok, Warga Pakong Diamankan Polisi
Polsek Lenteng Ungkap Kasus Curat, Polisi Imbau Warga Tetap Tenang
MIO dan IPJI Desak Polri Tindak Tegas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:11 WIB

Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 17 September 2025 - 16:37 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar

Senin, 15 September 2025 - 14:16 WIB

Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan

Selasa, 9 September 2025 - 11:16 WIB

Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:03 WIB

Ferli Lantang: Polisi Lindas Demonstran Langgar HAM dan Prinsip Negara Hukum

Berita Terbaru

Nenek Khotijah (59), warga Dusun Bajur Barat, Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Pamekasan, yang dilaporkan hilang sejak Rabu malam (17/9/2025).

Peristiwa

Nenek di Pasean Pamekasan Hilang Usai Tinggalkan Rumah

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:08 WIB