Kejari Sumenep Panggil Kepala DPMPTSP dan Naker soal Mafia Perbankan Rugikan Uang Negara Rp16,325 Miliar

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPMPTSP dan Naker Kabupaten Sumenep.

Kantor DPMPTSP dan Naker Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus mendalami kasus mafia perbankan yang merugikan uang negara Rp16,325 miliar.

Informasi yang dihimpun media ini, Tim Penyidik Kejari Sumenep telah memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi untuk dimintai keterangan.

Informasi pemanggilan Kepala DPMPTSP dan Naker Kabupaten Sumenep semakin menguat karena pada Kamis (16/11/2023) lalu yang bersangkutan didampingi 1 orang sedang berada di Kantor Kejari Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di waktu yang sama, Kepala DPMPTSP dan Naker Sumenep diketahui tidak berada di kantornya, di Jl. Dr. Cipto.

“Tidak ada, bapak Kadis (Abd. Rahman Riadi) ke luar kota sejak kemarin,” tutur salah satu petugas layanan di DPMPTSP dan Naker Sumenep.

Keterangan lain berasal dari staf di DPMPTSP dan Naker Sumenep yang membenarkan jika pimpinannya itu dipanggil oleh Kejari Sumenep melalui surat resmi yang diterimanya.

“Iya memamg ada surat panggilan dan itu dari Kejaksaan,” ucapnya singkat.

Staf yang tidak bersedia disebut namanya itu mengaku tidak tahu menahu soal agenda pemanggilan Abd. Rahman Riadi ke Kejari Sumenep.

“Soal itunya saya tidak tahu,” timpalnya.

Termasuk, Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Doni Suryahadi Kusuma juga belum bisa memberikan keterangan atas pemanggilan Kepala DPMPTSP dan Naker Sumenep tersebut.

Untuk diketahui, meskipun belum ada tersangka dalam perkara ini, Kejari Sumenep telah menaikkan status ke penyidikan pada hari Senin (23/10/2023) lalu.

Berita Terkait

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak
TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23 WIB

Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:35 WIB

Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:14 WIB

Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan kebijakan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan 1447 Hijriah di lingkungan Pemkab Sumenep.

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kurangi Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Kamis, 19 Feb 2026 - 10:22 WIB