Kejari Sumenep Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gedung Dinkes P2KB Setempat

Jumat, 14 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi gedung Dinkes P2KB Sumenep digiring ke mobil tahanan menuju Rutan Kelas IIB Sumenep.

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi gedung Dinkes P2KB Sumenep digiring ke mobil tahanan menuju Rutan Kelas IIB Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur akhirnya menahan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep tahun 2014.

Tiga tersangka yang ditahan Kejari Sumenep masing-masing berinisial IM, AB dan SE berlangsung sejak Kamis (13/7/2023) malam, oleh tim penyidik Kejari setempat.

Penahanan ketiga tersangka tersebut, usai berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan oleh penyidik Polres Sumenep ke Tim Jaksa Peneliti Kejari setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sumenep, Donny Suryahadi Kusuma mengatakan, penahanan 3 tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup dengan alasan objektif dan subjektif.

“Alasan subjektifnya, ditakutkan para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindakan yang sama,” ungkap Donny, Jumat (14/7/2023).

Sedang alasan objektifnya, lanjutnya, para tersangka dalam kasus tersebut diancam hukuman pidana di atas 5 tahun penjara.

Oleh karena itu, kata Donny, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap 3 tersangka dan menitipkannya di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep, guna menunggu proses selanjutnya.

“Tersangka kami tahan selama 20 hari ke depan, sejak tanggal 13 Juli 2023 hingga tanggal 1 Agustus 2023. Kami titipkan di Rutan Kelas IIB Sumenep,” pungkasnya.

Berita Terkait

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk
Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada
Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Selasa, 11 November 2025 - 16:04 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Berita Terbaru