Kejari Sumenep Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal PT. Sumekar

Senin, 12 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep, Trimo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep, Trimo.

SUMENEP, detikkota.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kembali menetapkan tersangka baru berinisial AZ (53) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal oleh PT. Sumekar.

Tersangja AZ menjabat sebagai Direktur Operasional pada Badan Usaha Milil Daerah (BUMD) Pemkab Sumenep, PT Sumekar.

Dengan bertambahnya tersangka baru,
Kejari Sumenep secara keseluruhan telah  resmi menetapkan 3 tersangka dalam kasus tersebut. 2 tersangka yang telah ditetapkan sebalumnya yaitu inisial AS dan MS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menetapkan tersangka baru, yakni inisial AZ, mantan Direktur Operasional di tahun 2019 lalu,” jelas Trimo, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Senin (12/6/2023).

Terhadap tersangka baru, tambah Trimo, pihaknya telah melakukan pemanggilan sebanyak 3 kali, pertama pada 31 Mei 2023, namun yang bersangkutan tidak hadir. Pemanggilan kedua pada 8 Juni 2023, dan AZ kembali mangkir.

“Untuk pemanggilan ketiga kami lakukan lagi pada Kamis 15 Juni besok. Kami akan tunggu yang bersangkutan akan hadir atau kembali mangkir. Kalau mangkir, kami akan ambil langkah hukum sebagaimana diatur dalam KUHAP. Tapi kami berharap yang bersangkutan hadir,” tutur Trimo.

Menurutnya, tersangka AZ tidak pernah memberikan pemberitahuan secara resmi perihal ketidakhadirannya dalam pemanggilan pertama dan kedua.

“Hanya saja, kemarin ada yang menghubungi pihaknya melalui telepon seluler yang mengaku penasihat hukum AZ,” imbuhnya.

Kajari Sumenep menegaskan bahwa,  pemanggilan yang dilakukannya kepada tersangka AZ dilakukan secara resmi. Seharusnya, lanjut Trimo, juga dibalas dengan cara resmi.

“Kita lihat Kamis besok, gimana kelanjutan dari proses hukum terhadap AZ ini, semoga yang  bersangkutan kooperatif,” harapnya.

Berita Terkait

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB