Komisi I DPRD Sumenep Desak Satpol PP Berantas Rokok Ilegal, Segini Dana yang Dianggarkan

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Sekretaris Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Suroyo mendesak agar rokok ilegal yang marak beredar di Kabupaten Sumenep segera diberantas. Selain merugikan negara, rokok ilegal juga meresahkan masyarakat.

Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal menjadi tanggung jawab Satpol PP Sumenep. Pihaknya meminta agar instansi tersebut segera melakukan upaya-upaya pemberantasan rokok illegal.

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengalokasikan anggaran Rp 1,9 miliar untuk pemberantasan rokok ilegal. Dana tersebut bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan operasi pemberatasan rokok ilegal. Apalagi, dana yang dianggarkan melalui DBHCHT 2023 sudah masuk rekening Satpol PP,” sebutnya, Rabu (5/4/2023).

Politisi Partai Gerindra itu khawatir, jika Satpol PP Sumenep lamban mengambil tindakan tegas, peredaran rokok ilegal akan makin banyak dan meluas.

Terpisah, Kabid Penegak Perda, Satpol PP Kabupaten Sumenep, Nurus Dahri menyatakan, ada 3 kegiatan yang akan dilaksanakan pihaknya berkaitan dengan pemberantasan rokok ilegal, yaitu sosialisasi, pengumpulan informasi, dan operasi bersama.

”Sosialisasi dan pengumpulan informasi dilakukan langsung oleh pemerintah daerah. Itu tidak melibatkan Bea Cukai,” ungkapnya.

Sementara operasi bersama, lanjutnya, wajib melibatkan petugas Bea Cukai. Sebab, dalam operasi tersebut juga akan dilakukan penyitaan barang bukti (BB) jika ditemukan rokok ilegal. ”Termasuk, melibatkan TNI dan Polri dalam operasi bersama,” imbuhnya.

Nurus menjelaskan, pengumpulan informasi dilakukan oleh tim satuan tugas (Satgas). Anggotanya terdiri dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Seperti Diskop UKM Perindag, Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian Setkab Sumenep.

Kegiatan tersebut berupa investigasi dan identifikasi ke lapangan. Sasarannya pertokoan dan tempat yang diduga kuat sebagai lokasi peredaran rokok ilegal. ”Hasil investigasi itu kemudian dilaporkan kepada Dirjen Bea dan Cukai melalui Siroleg (sistem informasi rokok ilegal),” jelasnya.

Namun, 3 agenda pengawasan rokok ilegal belum ada yang terealisasi karena ada program yang lebih prioritas. ”Pimpinan kami sedang mengikuti diklat. Jadi, harus menunggu sampai diklat pimpinan selesai,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB