Komisi IV Minta Penyaluran BLT DBHCHT Tepat Guna dan Sasaran

Selasa, 22 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Akis Jazuli.

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Akis Jazuli.

SUMENEP, detikkota.com – Ketua Komisi IV, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur memastikan melakukan pengawasan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Akis Jazuli mengingatkan agar penyaluran dana bantuan tersebut tepat guna dan tepat sasaran.

“BLT DBHCHT yang melekat di Dinsos P3A (Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) harus tersalurkan kepada penerima manfaat serta sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang sudah ada,” pinta Akis Jazuli, Selasa (22/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menagaskan, dana BLT DBHCHT yang dianggarkan setiap tahun itu penerimanya harus sesuai dengan kriteria. Seperti petani tembakau, buruh tani, buruh pabrik rokok dan sejenisnya.

“Sebelum direalisasikan, dinas harus memastikan kriteria penerima dengan memverifikasi data sesuai dengan regulas,” imbuhnya.

Pihaknya tidak ingin realisasi BLT DBHCHT memimbulkan persoalan akibat ketidaktaatan pada regulasi. “Validasi secara benar dan akurat, biar tidak ada masalah,” tegas Akis.

Politisi Partai NasDem Sumenep itu meminta agar jumlah nominal bantuan itu harus sesuai dengan ketentuan.

“Karena tahun-tahun sebelumnya, ada ramai dugaan pemotongan di beberapa tempat. Penerima dikabarkan tidak menerima utuh. Makanya, tahun ini jangan sampai itu terjadi,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos  P3A) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain menyatakan, proses verifikasi calon penerima akan dimatangkan. Sebab, calon penerima bantuan itu tidak boleh sembarangan.

”Sesuai aturan, BLT DBHCHT ini hanya diberikan kepada buruh pabrik rokok dan petani tembakau,” ucapnya.

Menurutnya, tahapan verifikasi data penerima belum dilakukan. Sebab, keputusan besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk bantuan itu baru turun. Yakni, senilai Rp 3 miliar.

Dzulkarnain berjanji akan melakukan semua tahapan secara cepat dan tepat. ”Saya pastikan BLT DBHCHT tahun ini segera disalurkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa
Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa
Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026
Sekda Sumenep Minta KORPRI Adaptif dan Inovatif Hadapi Tantangan Birokrasi Digital

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:04 WIB

Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB