Komut PT Madu Darma Gas Minta Proses Hukum Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat Dipercepat

Senin, 8 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Komisaris Utama PT Madu Darma Gas M. Rafik Perkasa Alamsyah minta pihak Polres Indramayu cepat menangani kasus dugaan pemalsuan tanda tangan, tertera dalam laporan Polisi No: LP/B/464/VIII/2023/SPKT/Polres Indramayu/ Polda Jawa Barat Tanggal 17 Agustus 2023 tentang dugaan terjadinya tindak pidana Pemalsuan Surat.

“Kami meminta Kepolisian dalam hal ini Polres Indramayu, Pihak penyidik lebih cepat lagi dalam penanganan Kasus ini. Saya selaku Komut bersama Komisaris Lain merasa sangat dirugikan dan ditipu akibat perlakukan Dirut PT Madu Darma Gas (H. Suwadi) yang telah meniru tanda tangan kami,” ujar Rafik saat dimintai keterangan oleh awak media di Jakarta, Minggu (07/04/2024).

“Saya berharap agat cepat selesai proses penyidikan perkara ini, kami yakin Penyidik Reskrim Polres Indramayu lebih profesional dalam penanganan kasus ini,” pinta Rafik yang juga Aktifis Nasional dan Tokoh Politik ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu secara terpisah Ipda Sutaryo selaku Penyidik Reskrim Polres Indramayu menjelaskan proses penanganan kasus tersebut masih berlanjut proses penyidikannya.

Ia mengatakan bahwa penyidik masih dalam proses di laboratorium forensik terhadap tanda tangan yang diduga dipalsukan didalam dokumen daftar hadir rapat umum pemegang saham luar biasa PT Madu Darma Gas.

“Berhubung kemarin ada upaya mediasi dari kedua belah pihak, jadi masih mencari jalan yang terbaik, namun tidak menghentikan proses di laboratorium forensik,” ungkap Ipda Sutaryo saat dihubungi oleh awak media melalui saluran Handphone. (Meg)

Berita Terkait

Polres Sumenep Ungkap Kasus Kepemilikan Bahan Peledak Tanpa Izin
Polres Pamekasan Tangkap Penipu Bermodus Rekrutmen Anggota Polri, Rugikan Korban Rp500 Juta
Polsek Kalianget Tangkap Pencuri Lima Tabung Gas Elpiji Kosong di Marengan Laok
Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Empat Pelaku Diamankan
Diduga Cabuli Ipar, Polres Pamekasan Amankan Pelaku di Desa Aeng Panas
Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Kurir JNT
Warga Gadu Timur Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep Saat Edarkan Sabu
Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:39 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Kepemilikan Bahan Peledak Tanpa Izin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:47 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Penipu Bermodus Rekrutmen Anggota Polri, Rugikan Korban Rp500 Juta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Polsek Kalianget Tangkap Pencuri Lima Tabung Gas Elpiji Kosong di Marengan Laok

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Empat Pelaku Diamankan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Diduga Cabuli Ipar, Polres Pamekasan Amankan Pelaku di Desa Aeng Panas

Berita Terbaru