Kordiv PP Bawaslu Jawa Barat Lakukan Monev ke Purwakarta

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) program kerja, Koordinator Divisi Pengawasan dan Penegakan (Kordiv PP) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat, Syaepul Bahri, melakukan kunjungan kerja ke Purwakarta pada Kamis (30/11/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program pengawasan pemilu di tingkat kabupaten/kota berjalan sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku. Syaepul Bahri juga memberikan arahan terkait peningkatan pengawasan pemilu jelang Pilkada serentak 2024.

Selain Syaepul Bahri, kegiatan ini dihadiri oleh jajaran anggota Bawaslu Kabupaten Purwakarta, termasuk anggota Bawaslu Budi Hidayat selaku Kordiv PP Kabupten Purwakarta setempat, Pengawas, PPS kecamatan, dan beberapa staf teknis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara monitoring ini dilaksanakan di gor disporaporbub gala tangkas Kabupaten Purwakarta dan diikuti dengan kunjungan langsung ke beberapa kecamatan untuk memantau kesiapan pengawasan di lapangan.

Kegiatan ini berlangsung sepanjang hari, dimulai dari pukul 09.00 pagi hingga sore hari sampai dengan selesai.

Monev ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam pengawasan pemilu memahami tugas dan tanggung jawabnya, sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalkan.

“Monitoring seperti ini penting untuk menciptakan proses demokrasi yang bersih, transparan, dan adil,” ujar Syaepul Bahri.

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar, diawali dengan pemaparan laporan kinerja oleh Bawaslu Purwakarta, diikuti dengan diskusi interaktif terkait tantangan dan solusi pengawasan pemilu. Di akhir kegiatan, Syaepul memberikan beberapa rekomendasi strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan Bawaslu Purwakarta dapat lebih siap menghadapi dinamika pengawasan pemilu ke depan.

Berita Terkait

Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 10:31 WIB

Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Berita Terbaru