KPK Tetapkan Wamenkum HAM RI sebagai Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Hukum dan HAM (WamenkumHAM), Eddy Hiariej saat mendatangi Kantor KPK untuk klarifikasi aduan dirinya oleh IPW.

Wakil Menteri Hukum dan HAM (WamenkumHAM), Eddy Hiariej saat mendatangi Kantor KPK untuk klarifikasi aduan dirinya oleh IPW.

JAKARTA, detikkota.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengkonfirmasi status penetapan tersangka Wakil Menteri Hukum dan HAM (WamenkumHAM) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej atas dugaan perkara gratifikasi.

“Penetapan tersangka WamenkumHAM benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK dilansir tempo, Kamis (9/11/2023).

Menurutnya, ada 4 tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut. “Empat tersangka. Dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Eddy Hiariej tak merespons saat dikonfirmasi perihal penerimaan sprindik dan penetapan tersangka dirinya.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso melaporkan WamenkumHAM Eddy ke KPK pada Maret 2023. Eddy dilaporkan karena diduga memperdagangkan kewenangannya dalam sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri, perusahaan pemilik konsesi 2.000 hektare tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Eddy diduga menerima suap Rp7 miliar melalui 2 asistennya, Yosi Andika Mulyadi (YAM) dan Yogi Arie Rukmana (YAR).

Bahkan, Eddy Hiariej sempat membantah soal uang gratifikasi itu. Dia menegaskan itu merupakan urusan antara asistennya dengan klien yang ditangani oleh Sugeng. Dia pun enggan berkomentar soal laporan terhadap dirinya ke KPK.

“Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri Saya, YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng,” katap Eddy melalui keterangan tertulis pada Selasa (14/3/2023) silam.

Bahkan, Eddy Hiariej atas inisiatifnya sendiri mendatangi Kantor KPK untuk melakukan klarifikasi atas aduan Indonesia Police Watch (IPW) tersebut, Senin (20/3/2023) lalu.

Berita Terkait

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23 WIB

Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:35 WIB

Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang

Berita Terbaru

Pj Sekda Sumenep bersama jajaran Dinsos P3A dan peserta saat kegiatan Penguatan Tim Gugus Tugas KLA di Graha Arya Wiraraja, Selasa (24/2/2026).

Pemerintahan

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:37 WIB