KPU Pamekasan Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Pasangan Calon saat mendapatkan Nomor Urut.

Tiga Pasangan Calon saat mendapatkan Nomor Urut.

PAMEKASAN, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengadakan Rapat Pleno Terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara tersebut digelar pada Senin (23/09/2024) di Ballroom Azana Style Hotel, Jl. Jokotole, Pamekasan.

Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, membuka langsung jalannya rapat pleno. Proses dimulai dengan pengundian nomor antrean, yang kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan calon.

Komisioner KPU Pamekasan Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Mohamad Tajul, membacakan tata tertib dan mekanisme pengundian nomor urut tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nomor urut Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan dituangkan dalam berita acara dan ditetapkan melalui keputusan KPU,” jelas Tajul.

Hasil pengundian nomor urut untuk paslon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Pilkada 2024 adalah sebagai berikut:

– Nomor Urut 1: Fattah Jasin – Mujahid (Paslon TAUHID)

– Nomor Urut 2: KH. Kholilurrahman – Sukriyanto (Paslon KHARISMA)

– Nomor Urut 3: M. Bakir Abdullah – Taufadi (Paslon BERBAKTI)

Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Penjabat (PJ) Bupati Pamekasan, Sekretaris Daerah, perwakilan Bawaslu, Kapolres dan Dandim 0826 yang masing-masing diwakili, serta perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024.

Acara berlangsung dengan lancar dan diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta yang hadir, sebagai bagian dari tahapan menuju Pilkada Pamekasan 2024.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB