KPU Pamekasan Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Pasangan Calon saat mendapatkan Nomor Urut.

Tiga Pasangan Calon saat mendapatkan Nomor Urut.

PAMEKASAN, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengadakan Rapat Pleno Terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara tersebut digelar pada Senin (23/09/2024) di Ballroom Azana Style Hotel, Jl. Jokotole, Pamekasan.

Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, membuka langsung jalannya rapat pleno. Proses dimulai dengan pengundian nomor antrean, yang kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan calon.

Komisioner KPU Pamekasan Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Mohamad Tajul, membacakan tata tertib dan mekanisme pengundian nomor urut tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nomor urut Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan dituangkan dalam berita acara dan ditetapkan melalui keputusan KPU,” jelas Tajul.

Hasil pengundian nomor urut untuk paslon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Pilkada 2024 adalah sebagai berikut:

– Nomor Urut 1: Fattah Jasin – Mujahid (Paslon TAUHID)

– Nomor Urut 2: KH. Kholilurrahman – Sukriyanto (Paslon KHARISMA)

– Nomor Urut 3: M. Bakir Abdullah – Taufadi (Paslon BERBAKTI)

Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Penjabat (PJ) Bupati Pamekasan, Sekretaris Daerah, perwakilan Bawaslu, Kapolres dan Dandim 0826 yang masing-masing diwakili, serta perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024.

Acara berlangsung dengan lancar dan diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta yang hadir, sebagai bagian dari tahapan menuju Pilkada Pamekasan 2024.

Berita Terkait

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak
Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban
ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas
Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Rabu, 22 April 2026 - 10:59 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak

Rabu, 22 April 2026 - 10:41 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban

Senin, 20 April 2026 - 20:49 WIB

ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas

Minggu, 19 April 2026 - 23:30 WIB

Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan

Berita Terbaru