KPU Sumenep Minta Parpol Cermati Rancangan DCT Anggota DPRD Setempat

Sabtu, 30 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dekki Prasetya Utama.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dekki Prasetya Utama.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur meminta Partai Politik (Parpol) pengusung mencermati rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Pemilu 2024.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dekki Prasetya Utama mengatakan, sesuai tahapan, sebelum penetapan DCT pada 3 November 2023, ada masa pencermatan bersama, khususnya bagi parpol pengusung untuk menelaah rancangan DCT.

“Waktu pencermatan draf DCT dari 24 September hingga 3 Oktober 2023,” kata Dekki, Jumat (29/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai data di KPU Sumenep, lanjutnya, total terdapat 580 Bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diusung 16 Parpol dalam Pemilu 2024, untuk memperebutkan 50 kursi DPRD Sumenep. Namun, ada 1 Bacaleg dinyatakan gugur setelah penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).

”Satu Bacaleg kami nyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat (TMS) karena pada masa tanggapan ada aduan bahwa namanya dicatut dalam pencalonan. Sehingga, saat ini tinggal 579 Bacaleg dalam rancangan DCT,” jelasnya.

Menurutnya, selama masa pencermatan, Parpol dapat melakukan perubahan jika terdapat perbedaan tanda gambar, nomor urut, nama lengkap atau foto diri terbaru Bacaleg.

“Parpol juga dapat mengganti atau melakukan perubahan Bacaleg berdasarkan persetujuan dari Dewan Pengurus Pusat atau Ketua Umum Parpol,” imbuhnya.

Dekki penuturkan, pihaknya akan menyusun DCT sejak 24 Oktober hingga 2 November, sebelum diumumkan pada 4 November 2023.

”Intinya, masa untuk melakukan pergantian Bacaleg di masa pencermatan masih ada,” ucapnya.

Seperti diketahui, hari H pemungutan dan henghitungan suara Pemilu 2024 untuk Pemilihan Calon Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota ditetapkan 14 Februari 2024. Sedangkan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dijadwal 27 November 2024.

Berita Terkait

Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan
Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan
Ferli Lantang: Polisi Lindas Demonstran Langgar HAM dan Prinsip Negara Hukum
Cekcok Mulut Berujung Bacok, Warga Pakong Diamankan Polisi
Polsek Lenteng Ungkap Kasus Curat, Polisi Imbau Warga Tetap Tenang
MIO dan IPJI Desak Polri Tindak Tegas Kekerasan terhadap Jurnalis
Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu di Sapeken, 32 Poket Diamankan
Perangkat Desa Residivis di Sumenep Diadili Kasus Pencurian Motor

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 14:16 WIB

Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan

Selasa, 9 September 2025 - 11:16 WIB

Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:03 WIB

Ferli Lantang: Polisi Lindas Demonstran Langgar HAM dan Prinsip Negara Hukum

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Cekcok Mulut Berujung Bacok, Warga Pakong Diamankan Polisi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:51 WIB

Polsek Lenteng Ungkap Kasus Curat, Polisi Imbau Warga Tetap Tenang

Berita Terbaru

Lima atlet muaythai asal Kabupaten Probolinggo resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kejurnas Muaythai 2025 di NTB.

Olah Raga

Lima Atlet Muaythai Probolinggo Wakili Jatim di Kejurnas NTB

Senin, 15 Sep 2025 - 17:11 WIB