KPU Sumenep Usulkan Anggaran Pelaksanaan Pilkada 2024

Jumat, 11 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Rahbini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Rahbini.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengajukan anggaran untuk kebutuhan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sebesar Rp 110 miliar.

Ketua KPU Sumenep, Rahbini mengatakan, anggaran kebutuhan Pilkada untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semenep tahun 2024 dianggaran melalui APBD setempat.

“Kami sudah menyampaikan ke Pemkab Sumenep. Sebab, kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada ini dianggarkan melalui APBD,” terangnya, Kamis (10/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, besaran anggaran Pilkada yang diusulkan KPU Sumenep berdasarkan Standar Biaya Masukan (SBM) dan Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML). Dua dasar itu menjadi acuan penentuan harga satuan dari Kementerian Keuangan.

Menurutnya, anggaran Pilkada 2024 lebih tinggi dibandingkan anggaran pelaksanaan Pilkada 2020, yang hanya sebesar Rp 71 miliar. Sebab, satuan harga setiap tahunnya terus semakin naik.

“Rencana anggaran Pilkada 2024 yang kami diusulkan, juga masih disesuaikan dengan kondisi Pandemi Covid-19, seperti tahun 2020,” pungkasanya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Edy Rasiyadi menuturkan, sementara pihaknya baru bisa menyiapkan anggaran Rp 70 miliar untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

“Plafon sementara yang bisa dianggarkan Pemkab Sumenep, sementara, ya, Rp 70 miliar. Itu belum kami lakukan rasionalisasi,” jelasnya.

Menurutnya, besaran anggaran tersebut sama dengan anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkada Sumenep sebelumnya, yaitu Rp 70 miliar.

“Saat itu, ada pengembalian dari KPU sekitar 10 sampai 12 miliar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan
Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820
Pemkot Probolinggo Buka Ramadan Fest dan Pasar Murah 2026 di GOR Ahmad Yani
Jalan Cilulumpang–Parang Gombong Bergeser, DPUTR Purwakarta Tunggu Komitmen PJT II
Pemkab Bangkalan Gandeng Balai Besar Perbenihan Surabaya, Kembangkan Tebu dan Kelapa untuk Swasembada Gula
Pemkab Lumajang Buka Program Mudik Gratis 2026, Prioritaskan Keselamatan Pemudik
Dedi Juhari Sampaikan Perkembangan Tiga Raperda Inisiatif DPRD Purwakarta
Pemkab Sumenep Kurangi Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 10:42 WIB

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:57 WIB

Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:19 WIB

Pemkot Probolinggo Buka Ramadan Fest dan Pasar Murah 2026 di GOR Ahmad Yani

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:47 WIB

Jalan Cilulumpang–Parang Gombong Bergeser, DPUTR Purwakarta Tunggu Komitmen PJT II

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:39 WIB

Pemkab Bangkalan Gandeng Balai Besar Perbenihan Surabaya, Kembangkan Tebu dan Kelapa untuk Swasembada Gula

Berita Terbaru