KPU Sumenep Usulkan Anggaran Pelaksanaan Pilkada 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Rahbini.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengajukan anggaran untuk kebutuhan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sebesar Rp 110 miliar.

Ketua KPU Sumenep, Rahbini mengatakan, anggaran kebutuhan Pilkada untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semenep tahun 2024 dianggaran melalui APBD setempat.

“Kami sudah menyampaikan ke Pemkab Sumenep. Sebab, kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada ini dianggarkan melalui APBD,” terangnya, Kamis (10/8/2023).

Menurutnya, besaran anggaran Pilkada yang diusulkan KPU Sumenep berdasarkan Standar Biaya Masukan (SBM) dan Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML). Dua dasar itu menjadi acuan penentuan harga satuan dari Kementerian Keuangan.

Menurutnya, anggaran Pilkada 2024 lebih tinggi dibandingkan anggaran pelaksanaan Pilkada 2020, yang hanya sebesar Rp 71 miliar. Sebab, satuan harga setiap tahunnya terus semakin naik.

“Rencana anggaran Pilkada 2024 yang kami diusulkan, juga masih disesuaikan dengan kondisi Pandemi Covid-19, seperti tahun 2020,” pungkasanya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Edy Rasiyadi menuturkan, sementara pihaknya baru bisa menyiapkan anggaran Rp 70 miliar untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

“Plafon sementara yang bisa dianggarkan Pemkab Sumenep, sementara, ya, Rp 70 miliar. Itu belum kami lakukan rasionalisasi,” jelasnya.

Menurutnya, besaran anggaran tersebut sama dengan anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkada Sumenep sebelumnya, yaitu Rp 70 miliar.

“Saat itu, ada pengembalian dari KPU sekitar 10 sampai 12 miliar,” pungkasnya.