Kuasa Hukum Baihaki Akbar Resmi Mengadukan Penyidik Unit 1 Polres Lamongan Ke Propam Dan Irwasda Polda Jawa Timur

Selasa, 10 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen LARM-GAK bersama Kuasa hukumnya Moh Taufik MD, S.I.Kom., S.H., M.H. & Partner resmi mengadukan seluruh penyidik Unit 1 Reskrim Polres Lamongan ke Propam Polda Jawa Timur dan Irwasda Polda Jawa Timur.

Bung Baihaki Akbar bersama Kuasa Hukumnya resmi mengadukan penyidik Unit 1 Reskrim Polres Lamongan terkait pelanggaran kode etik dan pelanggaran kinerja penyidikan, (10/8/2021).

Karna menurut kami apa yang di lakukan oleh Penyidik Unit 1 Reskrim polres Lamongan tidak sesuai dengan prosedur, di antaranya datang menjemput client kami dengan tidak menunjukkan surat perintah tugas, surat perintah penangkapan dan client kami di mintai keterangan sebelum ada hasil visum dan sebelum ada LP, dari pelanggaran tersebut kami juga akan mengirim surat ke Presiden Republik Indonesia, DPR RI Komisi III, Kadiv Propam Mabes Polri dan Irwasum Mabes Polri, karna menurut kami permasalahan tersebut tidak boleh di biarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami juga akan mengirim surat ke Ombudsman RI dan Komnasham RI, terkait permasalahan pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik Unit 1 Reskrim Polres Lamongan, ujar Moh Taufik MD, S.I.Kom., S.H., M.H. (Kuasa Hukum). (Redho)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin
Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:27 WIB

PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Senin, 8 Juni 2026 - 11:37 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin

Berita Terbaru