LSM BIAN Sumenep Surati Partai Politik untuk Meminta Salinan Penggunaan Dana Parpol

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BIAN (Barisan Intelektual Kebijakan) DPD Sumenep, telah menyurati sejumlah partai politik tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) untuk meminta salinan berkas penggunaan dana partai. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi pengelolaan dana partai yang berasal dari kas negara.

Muhsin, Ketua DPD LSM BIAN Sumenep, menyatakan bahwa surat permohonan tersebut telah diajukan, dengan respons awal dari DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep yang berada di bawah kepemimpinan Imam Hasyim.

Namun, saat berencana mengirimkan permohonan serupa ke DPC Partai Nasdem, mereka tidak menemukan siapa pun di kantor tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadwalnya hari ini sekaligus ke DPC Partai Nasdem, tapi ketika sampai di kantornya, tidak ada orang sama sekali,” kata Muhsin.

Rencananya, LSM BIAN akan meminta salinan berkas penggunaan dana dari seluruh DPC partai politik di Sumenep, serta akan menyurati Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) untuk keperluan yang sama.

Muhsin menambahkan bahwa informasi mengenai penggunaan dana parpol harus dibuka seluas-luasnya kepada publik, karena dana tersebut bersumber dari kas negara, sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

“Meminta salinan berkas tersebut tentu dijamin dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Muhsin.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa menurut Undang-undang No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, dana parpol seharusnya diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik kepada anggota dan masyarakat.

Namun, ia mempertanyakan kapan dan di mana kegiatan pendidikan politik tersebut dilakukan oleh parpol di Sumenep, terutama bagi masyarakat luas.

“Di mana dan kapan pendidikan politik itu dilakukan oleh parpol di Sumenep, terlebih kepada masyarakat?” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk
Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada
Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Selasa, 11 November 2025 - 16:04 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Selasa, 11 November 2025 - 14:24 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk

Senin, 10 November 2025 - 06:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada

Kamis, 6 November 2025 - 10:31 WIB

Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat

Berita Terbaru