LSM BIAN Sumenep Surati Partai Politik untuk Meminta Salinan Penggunaan Dana Parpol

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BIAN (Barisan Intelektual Kebijakan) DPD Sumenep, telah menyurati sejumlah partai politik tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) untuk meminta salinan berkas penggunaan dana partai. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi pengelolaan dana partai yang berasal dari kas negara.

Muhsin, Ketua DPD LSM BIAN Sumenep, menyatakan bahwa surat permohonan tersebut telah diajukan, dengan respons awal dari DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep yang berada di bawah kepemimpinan Imam Hasyim.

Namun, saat berencana mengirimkan permohonan serupa ke DPC Partai Nasdem, mereka tidak menemukan siapa pun di kantor tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadwalnya hari ini sekaligus ke DPC Partai Nasdem, tapi ketika sampai di kantornya, tidak ada orang sama sekali,” kata Muhsin.

Rencananya, LSM BIAN akan meminta salinan berkas penggunaan dana dari seluruh DPC partai politik di Sumenep, serta akan menyurati Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) untuk keperluan yang sama.

Muhsin menambahkan bahwa informasi mengenai penggunaan dana parpol harus dibuka seluas-luasnya kepada publik, karena dana tersebut bersumber dari kas negara, sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

“Meminta salinan berkas tersebut tentu dijamin dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Muhsin.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa menurut Undang-undang No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, dana parpol seharusnya diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik kepada anggota dan masyarakat.

Namun, ia mempertanyakan kapan dan di mana kegiatan pendidikan politik tersebut dilakukan oleh parpol di Sumenep, terutama bagi masyarakat luas.

“Di mana dan kapan pendidikan politik itu dilakukan oleh parpol di Sumenep, terlebih kepada masyarakat?” pungkasnya.

Berita Terkait

Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta
Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta
Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:15 WIB

Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:12 WIB

Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 27 April 2026 - 13:01 WIB

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru