Mahasiswa KKNT UTM Bantu Pendaftaran Badan Hukum BUMDes Moncek Timur

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa peserta KKNT Universitas Trunojoyo Madura Bangkalan berdiskusi dengan Pengelola BUMDes Moncek Timur, Kec. Lenteng, Kab. Sumenep.

Mahasiswa peserta KKNT Universitas Trunojoyo Madura Bangkalan berdiskusi dengan Pengelola BUMDes Moncek Timur, Kec. Lenteng, Kab. Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Pembangunan ekonomi di pedesaan adalah salah satu kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Di tengah upaya tersebut, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memegang peran penting dalam mengelola dan mengembangkan sumber daya ekonomi desa. Salah satu langkah penting dalam memperkuat peran BUMDes adalah dengan mendaftarkannya sebagai badan hukum.

Di Desa Moncek Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep upaya ini mendapat dukungan dari para mahasiswa peserts Kuliah Kerja Nyata Terpadu (KKNT) Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Bangkalan.

Mengapa Pendaftaran Badan Hukum BUMDes Penting?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendaftarkan BUMDes sebagai badan hukum memiliki beberapa manfaat signifikan. Pertama, memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi BUMDes, anggotanya, dan mitra bisnisnya. Dengan demikian, BUMDes dapat lebih mudah mengadakan perjanjian bisnis, mengakses sumber daya, dan melindungi hak kepemilikan aset.

Kedua, status badan hukum memungkinkan BUMDes untuk mengakses berbagai sumber pembiayaan, seperti pinjaman bank, hibah pemerintah, atau investasi swasta. Manfaat ini dapat meningkatkan kemampuan BUMDes dalam mengembangkan usaha, menghasilkan pendapatan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.

Peran Mahasiswa KKNT UTM

Mahasiswa KKNT UTM Bangkalan ikut berperan dalam membantu proses pendaftaran badan hukum BUMDes di Desa Moncek Timur. Mereka memberikan pengetahuan dan keterampilan terkini dalam bidang hukum dan administrasi untuk membantu BUMDes dalam menyiapkan dokumen dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan benar.

Mahasiswa peserta KKNT UTM Bangkalan merumuskan langkah pengurusan badan hukum BUMDes Moncek Timur.

Keterlibatan mahasiswa juga membantu mengurangi biaya yang mungkin diperlukan oleh BUMDes untuk mendapatkan bantuan dari konsultan hukum atau biro jasa. Ini dapat menghemat sumber daya keuangan BUMDes.

Selain itu, kolaborasi ini juga membantu para mahasiswa mendapatkan pengalaman praktis dalam menangani proses pendaftaran badan hukum BUMDes, yang dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka di bidang hukum. Ini adalah peluang berharga bagi mereka untuk mengaplikasikan ilmu yang mereka pelajari di perguruan tinggi dalam konteks nyata dan berkontribusi pada pemberdayaan masyarakat pedesaan.

Kesimpulan

Pendaftaran badan hukum BUMDes di Desa Moncek Timur adalah langkah penting dalam mengembangkan ekonomi desa. Dukungan yang diberikan oleh mahasiswa KKNT UTM Bangkalan membawa manfaat ganda, memperkuat posisi BUMDes dan memberikan pengalaman berharga bagi para mahasiswa.

Dengan kerja sama yang baik antara perguruan tinggi, mahasiswa, dan masyarakat desa, diharapkan dapat terwujudnya perkembangan ekonomi yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup bagi masyarakat Desa Moncek Timur. 

Berita Terkait

Haul Blokagung 2026, Bupati Banyuwangi Puji Kontribusi Pesantren
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
H. Eef Supriadi Teladani Gerakan Ayah Jemput Rapor, Sampaikan Pesan Tauhid untuk Putri Tercinta
Pencairan Tamsil Guru Semester II 2025 di Sumenep Tertunda, Lebih dari 500 Penerima Terdampak
Mengenal SD Tahfidz Al-Maaher, Sekolah Qur’ani dengan Pendekatan Holistik
Seorang Siswa MTsN 3 Banyuwangi Raih Medali Perak di IJSO 2025 Rusia
Ratusan Siswa SDN Tamberu 2 Pamekasan Terdampak Sengketa, Pembangunan Sekolah Baru Segera Diusulkan
“Benarkah Sekolah Indonesia Makkah Dikelola Secara Semrawut?, Dugaan Pelanggaran Administratif, Konflik Kepemimpinan, hingga Ketidaksesuaian Regulasi Saudi”

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:05 WIB

Haul Blokagung 2026, Bupati Banyuwangi Puji Kontribusi Pesantren

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:52 WIB

H. Eef Supriadi Teladani Gerakan Ayah Jemput Rapor, Sampaikan Pesan Tauhid untuk Putri Tercinta

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:58 WIB

Pencairan Tamsil Guru Semester II 2025 di Sumenep Tertunda, Lebih dari 500 Penerima Terdampak

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:42 WIB

Mengenal SD Tahfidz Al-Maaher, Sekolah Qur’ani dengan Pendekatan Holistik

Berita Terbaru

Bupati Lumajang Indah Amperawati foto bersama saat menghadiri pengukuhan pengurus DPC PKDI Kabupaten Lumajang periode 2025–2030 di Pendopo Suhanto Agro, Kecamatan Sukodono, Rabu (7/1/2026).

Pemerintahan

Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:24 WIB