Marak Peminta Uang atau Barang Atas Nama Kajari Sumenep, Trimo: Itu Bukan Saya!

Sabtu, 23 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo.

SUMENEP, detikkota.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Jawa Timur, Trimo memastikan bahwa peminta bantuan baik berupa uang maupun barang berharga lainnya ke sejumlah instansi pemerintah maupun swasta melalui saluran seluler bukanlah dirinya.

“Saya tegaskan, itu bukan saya. Itu orang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan saya atau Kejaksaan (Kejari Sumenep). Mereka berinisiatif sendiri untuk kepentingan pribadi,” kata Trimo, kesal, Jumat (22/9/2023).

Kajari Trimo menyatakan, meminta sumbangan kepada OPD maupun pihak swasta lainnya adalah tindakan melanggar sumpah jabatan yang tidak mungkin dilakukannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan dalih apapun, jika ada yang meminta bantuan mengatasnamakan Kajari, Pejabat Kejari serta karyawan lainnya di Kejaksaan Negeri Sumenep, segera laporkan. Akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pintanya.

Sejauh ini, lanjutnya, dirinya belum menemukan bahwa oknum yang mengatasnamakan Korps Adhyaksa tersebut adalah pejabat maupun staf di kantornya. Namun pihaknya terus melakukan pelacakan terhadap informasi yang beredar.

Kajari asal Ponorogo itu mengakui, ada beberapa pejabat daerah maupun dari swasta yang menyampaikan bahwa ada orang yang mengatasnamakan orang-orang Kejari Sumenep meminta bantuan maupun lainnya. Untuknya, tidak sampai diberikan.

“Ada beberapa pejabat menghubungi kami terlebih dahulu sebelum menyetujui permintaan oknum tersebut. Dan kami jawab tidak pernah melakukan itu. Jadi, jangan percaya jika ada oknum yang membawa-bawa nama pejabat di Kejaksaan, itu fitnah keji. Jangan dipercaya, dan kami juga sudah mengeluarkan rilis melalui web Kejari Sumenep,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru