Marak Peminta Uang atau Barang Atas Nama Kajari Sumenep, Trimo: Itu Bukan Saya!

Sabtu, 23 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo.

SUMENEP, detikkota.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Jawa Timur, Trimo memastikan bahwa peminta bantuan baik berupa uang maupun barang berharga lainnya ke sejumlah instansi pemerintah maupun swasta melalui saluran seluler bukanlah dirinya.

“Saya tegaskan, itu bukan saya. Itu orang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan saya atau Kejaksaan (Kejari Sumenep). Mereka berinisiatif sendiri untuk kepentingan pribadi,” kata Trimo, kesal, Jumat (22/9/2023).

Kajari Trimo menyatakan, meminta sumbangan kepada OPD maupun pihak swasta lainnya adalah tindakan melanggar sumpah jabatan yang tidak mungkin dilakukannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan dalih apapun, jika ada yang meminta bantuan mengatasnamakan Kajari, Pejabat Kejari serta karyawan lainnya di Kejaksaan Negeri Sumenep, segera laporkan. Akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pintanya.

Sejauh ini, lanjutnya, dirinya belum menemukan bahwa oknum yang mengatasnamakan Korps Adhyaksa tersebut adalah pejabat maupun staf di kantornya. Namun pihaknya terus melakukan pelacakan terhadap informasi yang beredar.

Kajari asal Ponorogo itu mengakui, ada beberapa pejabat daerah maupun dari swasta yang menyampaikan bahwa ada orang yang mengatasnamakan orang-orang Kejari Sumenep meminta bantuan maupun lainnya. Untuknya, tidak sampai diberikan.

“Ada beberapa pejabat menghubungi kami terlebih dahulu sebelum menyetujui permintaan oknum tersebut. Dan kami jawab tidak pernah melakukan itu. Jadi, jangan percaya jika ada oknum yang membawa-bawa nama pejabat di Kejaksaan, itu fitnah keji. Jangan dipercaya, dan kami juga sudah mengeluarkan rilis melalui web Kejari Sumenep,” pungkasnya.

Berita Terkait

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk
Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada
Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Selasa, 11 November 2025 - 16:04 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Berita Terbaru