SUMENEP, detikkota.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Jawa Timur, Trimo memastikan bahwa peminta bantuan baik berupa uang maupun barang berharga lainnya ke sejumlah instansi pemerintah maupun swasta melalui saluran seluler bukanlah dirinya.
“Saya tegaskan, itu bukan saya. Itu orang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan saya atau Kejaksaan (Kejari Sumenep). Mereka berinisiatif sendiri untuk kepentingan pribadi,” kata Trimo, kesal, Jumat (22/9/2023).
Kajari Trimo menyatakan, meminta sumbangan kepada OPD maupun pihak swasta lainnya adalah tindakan melanggar sumpah jabatan yang tidak mungkin dilakukannya.
“Dengan dalih apapun, jika ada yang meminta bantuan mengatasnamakan Kajari, Pejabat Kejari serta karyawan lainnya di Kejaksaan Negeri Sumenep, segera laporkan. Akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pintanya.
Sejauh ini, lanjutnya, dirinya belum menemukan bahwa oknum yang mengatasnamakan Korps Adhyaksa tersebut adalah pejabat maupun staf di kantornya. Namun pihaknya terus melakukan pelacakan terhadap informasi yang beredar.
Kajari asal Ponorogo itu mengakui, ada beberapa pejabat daerah maupun dari swasta yang menyampaikan bahwa ada orang yang mengatasnamakan orang-orang Kejari Sumenep meminta bantuan maupun lainnya. Untuknya, tidak sampai diberikan.
“Ada beberapa pejabat menghubungi kami terlebih dahulu sebelum menyetujui permintaan oknum tersebut. Dan kami jawab tidak pernah melakukan itu. Jadi, jangan percaya jika ada oknum yang membawa-bawa nama pejabat di Kejaksaan, itu fitnah keji. Jangan dipercaya, dan kami juga sudah mengeluarkan rilis melalui web Kejari Sumenep,” pungkasnya.