Memberikan Pelayanan Tidak Akurat, Polres Sumenep Dapat Hadiah Demo

Kamis, 4 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Lembaga Center Of Law menggelar aksi demonstrasi didepan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan massa aksi kurang lebih dari 50 orang, Kamis (4/2/2021).

Aksi tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti atas perlakuan atau pelayanan yang tidak senonoh yang dilakukan oleh oknum penyidik. Pasalnya, tindakan itu tidak pantas dilakukan oleh pihak penyidik.

“Kami kesini untuk menindak tegas atas sikap dan tindakan yang arogan dan inkontisusional yang sudah dilakukan oleh oknum penyidik Polres Sumenep,” ujarnya, Sutrisno yang tergabung dalam Lembaga Center Of Law, Kamis (4/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perihal tersebut terjadi pada Sabtu (30/1/2021) di dalam ruangan Unit PPA Polres Sumenep, pada saat pelapor tersebut melakukan pelaporan terkait adanya orang tua yang ingin bertemu dengan anaknya.

Salah satu oknum Penyidik Polres Sumenep memberi pelayanan yang tidak akurat terhadap seorang pelapor. Pihaknya melakukan intimidasi dan hendak akan melakukan pemukulan terhadap Tri Sutrisno EfeEfui (pelapor).

Tindakan oknum polisi itu merupakan tindakan yang sudah melanggar kode etik Polri dan sudah menciderai nama baik institusi Polri seharusnya Polisi itu mengayomi masyarakat bukan mengintimidasi.

“Saya ditutupi pintu dalam ruangan penyidik, dan seolah saya mau di pukul oleh oknum polisi tersebut. bahkan saya mendapat kata-kata yang tidak pantas dari polisi tersebut,” ucapnya.

Ia, berharap Kapolres Sumenep segera memberikan tindakan tegas pada oknum tersebut sesuai dengan Perkapolri yang berlaku.

AKP Achmad Robial, Kabag Ops Polres Sumenep menjelaskan, bahwa terkait tuntutan massa aksi tersebut, sudah di mediasi langsung oleh Wakapolres Sumenep Kompol Cristopher Andika di ruangan Kapolres setempat.

“Sudah diarahkan, jika ada Anggota Polri yang tidak profesinal silahkan laporkan langsung ke Propam,” ujarnya.

Terkait tuntutan massa aksi ini, akan segera di proses, dan semua pihak yang berkaitan akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan. “Jadi kita gak bisa satu pihak, langsung menjustis semua ada prosesnya,” pungkasnya. (fer)

Berita Terkait

Audensi Soal Tiang Provider Sepi Kehadiran, Ketua LSM BARAK Purwakarta Kecewa Berat — Di Akhir, Hadir Sosok Buhun Mendampingi
Harga Kebutuhan Pokok di Surabaya Stabil, Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Nataru
Pemkot Surabaya Kumpulkan Rp1,35 Miliar untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatra
Kodim 0827 Sumenep Gelar Doa Bersama Peringati Hari Juang TNI AD ke-80
Usia ke-770, Lumajang Teguhkan Semangat Kebersamaan Lewat Beragam Agenda Harjalu
Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak
TPID Sumenep Pantau Harga Kebutuhan Pokok Jelang Nataru 2026
Rutan Kraksaan Gandeng BNN Gelar Rehabilitasi Narkotika bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:00 WIB

Audensi Soal Tiang Provider Sepi Kehadiran, Ketua LSM BARAK Purwakarta Kecewa Berat — Di Akhir, Hadir Sosok Buhun Mendampingi

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:36 WIB

Harga Kebutuhan Pokok di Surabaya Stabil, Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Nataru

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:34 WIB

Pemkot Surabaya Kumpulkan Rp1,35 Miliar untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatra

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:36 WIB

Usia ke-770, Lumajang Teguhkan Semangat Kebersamaan Lewat Beragam Agenda Harjalu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:22 WIB

Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru