Napi Bakal Diberi Amnesti oleh Presiden Prabowo, Salah Satunya Penghina Presiden

Sabtu, 14 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan keterangan pers kepada awak media usai rapat di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat (13/12/2024). Foto: BPMI Setpres

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan keterangan pers kepada awak media usai rapat di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat (13/12/2024). Foto: BPMI Setpres

JAKARTA, detikkota.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (13/12/2024) kemarin.

Rapat tersebut membahas sejumlah isu, termasuk pemberian amnesti kepada narapidana tertentu, yang dilakukan atas dasar kemanusiaan, mengurangi kelebihan kapasitas lapas, dan untuk mendorong rekonsiliasi di beberapa wilayah.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa pemberian amnesti ini mencakup beberapa kategori narapidana. Saat ini, pihaknya juga sedang melakukan asesmen dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa kasus yang terkait dengan kasus-kasus penghinaan ataupun ITE yang terkait dengan kepala negara itu presiden meminta untuk diberi amnesti. Kemudian ada juga beberapa kasus yang terkait dengan orang yang sakit berkepanjangan,” jelas Supratman usai rapat di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Menurut Supratman, kasus penghinaan terhadap kepala negara melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi salah satu prioritas dalam pemberian amnesti. Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus-kasus ringan di Papua.

“Ada kurang lebih 18 orang, tetapi yang bukan bersenjata. Ini menjadi bagian dari upaya rekonsiliasi terhadap teman-teman di Papua,” ucapnya.

Supratman menyebutkan, data sementara dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencatat ada sekitar 44 ribu narapidana yang berpotensi diusulkan untuk mendapat amnesti. Namun, terkait jumlah pastinya masih dalam proses klasifikasi dan asesmen.

“Prinsipnya, Presiden setuju untuk pemberian amnesti. Tapi selanjutnya kami akan meminta pertimbangan kepada DPR. Apakah DPR nanti dinamikanya seperti apa? Kita tunggu setelah resmi kami mengajukannya kepada parlemen untuk mendapatkan pertimbangan,” jelasnya.

Langkah pemberian amnesti ini mencerminkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo. Selain mengedepankan nilai kemanusiaan, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong stabilitas sosial di berbagai wilayah, termasuk Papua.

“Ini upaya itikad baik bagi pemerintah untuk mempertimbangkan bagaimana kemudian Papua bisa menjadi lebih tenang dan sebagainya. Ini itikad baik pemerintah untuk itu,” pungkas Supratman.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Instruksikan TNI AL Cari Rombongan Jurnalis yang Hilang Kontak, 11 Kapal Dikerahkan
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Atlet Indonesia Matangkan Persiapan Jelang Asian Games XX Aichi-Nagoya 2026
Presiden Prabowo Tekankan Persatuan: Beda Pilihan Boleh, Kerukunan Jangan Hilang
Bank Dunia Sebut 64 Persen Penduduk Indonesia Miskin, Ekonom: Jangan Dibaca Mentah
Pemerintah Perkuat Kesiapan Hadapi El Nino, Dampak Erupsi Gunung Api Dipantau
Anak Krakatau Masih Aktif, Erupsi Susulan Mengintai: Radius 3 Kilometer Terlarang
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:25 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan TNI AL Cari Rombongan Jurnalis yang Hilang Kontak, 11 Kapal Dikerahkan

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 23:44 WIB

Atlet Indonesia Matangkan Persiapan Jelang Asian Games XX Aichi-Nagoya 2026

Rabu, 9 September 2026 - 23:29 WIB

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan: Beda Pilihan Boleh, Kerukunan Jangan Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 10:22 WIB

Bank Dunia Sebut 64 Persen Penduduk Indonesia Miskin, Ekonom: Jangan Dibaca Mentah

Berita Terbaru