Oknum Anggota DPRD Sumenep Tersangka Kasus Narkoba Dilimpahkan ke Kejaksaan Hari Ini

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep berinisial BEI yang menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba hari ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep.

Dalam keterangannya, Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan, bahwa per hari ini, Kamis 23 Januari 2025 tersangka oknum anggota DPRD itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Berkas sudah dinyatakan P21, sehingga tersangka oknum anggota DPRD dilimpahkan ke Kejaksaan hari Kamis tanggal 23 Januari 2025, pukul 10.00 WIB,” kata AKP Widi saat dikonfirmasi, Kamis (23/01).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, tersangka BEI (46), warga Desa Palasa, Kecamatan Talango, sebelumnya ditangkap oleh aparat kepolisian lantaran diduga berperan sebagai pengedar. Dari penggeledahan di kamar tidurnya, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika seberat 15,76 gram.

BEI dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Berita Terkait

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB