Oknum Anggota DPRD Sumenep Tersangka Kasus Narkoba Dilimpahkan ke Kejaksaan Hari Ini

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep berinisial BEI yang menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba hari ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep.

Dalam keterangannya, Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan, bahwa per hari ini, Kamis 23 Januari 2025 tersangka oknum anggota DPRD itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Berkas sudah dinyatakan P21, sehingga tersangka oknum anggota DPRD dilimpahkan ke Kejaksaan hari Kamis tanggal 23 Januari 2025, pukul 10.00 WIB,” kata AKP Widi saat dikonfirmasi, Kamis (23/01).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, tersangka BEI (46), warga Desa Palasa, Kecamatan Talango, sebelumnya ditangkap oleh aparat kepolisian lantaran diduga berperan sebagai pengedar. Dari penggeledahan di kamar tidurnya, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika seberat 15,76 gram.

BEI dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Berita Terbaru