Oknum DPRD Situbondo di Laporkan Ke Badan Kehormatan Dugaan Telantarkan Istri Muda

Rabu, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Herry Samporno.S.H. Kuasa hukum Dwi isria Kartini

Herry Samporno.S.H. Kuasa hukum Dwi isria Kartini

SITUBONDO, detikkota.com – Dwi Usria Kartini (38) Desa Mangaran, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, resmi melaporkan anggota DPRD Kabupaten Situbondo berinisial H yang didampingi kuasa hukumnya Hery Sampurno S.H dan rekan ke Badan Kehormatan (BK) agar kasus tersebut cepat ditangani dan tidak diundur-undur, Rabu (8/9/2021).

Sekitar pukul 11.30 Wib Dwi Usria Kartini yang mengaku sebagai istri muda, menggendong anaknya Ceisa yang masih berusia satu tahun dengan isak tangis di setiap langkahnya menuju ruang Badan Kehormatan di DPRD Situbondo.

Dwi Usria yang hampir pingsan ketika keluar dari ruang Badan Kehormatan (BK) meminta kasus tersebut diselesaikan dengan seadil-adilnya, karena ada puiri kecilnya yang terlahir cacat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ini korban, Cuma janji-janji bahkan anak saya yang terlahir cacat juga ditinggal, saya sudah tidak kuat atas ini semua.” Ucapnya sambil terisak tangis

Sementara Kuasa Hukumnya Hery Sampurno S.H yang dikenal dengan capunk mengatakan, tim kuasa mengadukan dari salah satu anggota Dewan Kabupaten Situbondo yang telah menelantarkan atau membuat janji palsu kepada Dwi Usria Kartini.

“Janji palsu tersebut adalah yang berencana akan menikahi korban, bujuk rayu ini dilakukan sejak tahun 2019 lalu sebelum pencalegkan hingga hari ini, bujuk rayu itu dengan beralasan bahwa posisi rumah tangganya mengalami keretakan, dayung disambut akhirnya terjadilah pernikahan siri dan mempunyai putri kurang lebih 1 tahun, namun ironisnya sang anak lahir dalam kondisi tidak normal, akibat pernikahan ini membuat korban mendapatkan sanksi dari kedinasannya hingga gaji setiap bulan dipotong 300 ribu dalam 3 tahun dan anaknya masih membutuhkan biaya operasi yang masih panjang.” Jelas Kuasa Hukum Hery Sampurno

Hery Sampurno berharap ada tanggung jawab dari ayahnya yang telah menelantarkan hingga putrinya tersebut sampai dewasa, bertanggung jawab terhadap status korban yang saat ini tengah digantung tidak jelas.

“Rumor yang beredar bahwa si anak ini kembali kepada istri pertama, jadi itu yang membuat tambah sakit hati.” Pungkasnya

Ketua Badan Kehormatan Johanto menuturkan, tentu laporan ini sudah diterima, secepatnya akan ditindak lanjuti di dalami oleh BK secara internal materi laporan ini secara mekanisme yang ada

“Kita punya mekanisme tersendiri dalam penyelengaraan proses pengaduan dari masyarakat, tentunya akan cepat dikabarkan kepada masyarakat Siutubondo, statusnya mengaku sebagai istri anggota Dewan.” Jelasnya. (day)

Berita Terkait

Dokter Nadya Isra Miranti Rampungkan PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI, Siap Terapkan Nilai Kebangsaan di Dunia Kesehatan
DPC BMI Demokrat Se-DKI Jakarta Dilantik, Siap Bawa Perubahan Positif dari Ibu Kota
Cessie Bank Mandiri Disorot, DPN Pertanyakan Legalitas Eksekusi Aset di Cinere
Sabu 0,10 Gram Ditemukan di Gudang Hotel Sumenep, Pria 52 Tahun Diamankan
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Jelang Muktamar ke-35 NU, Puluhan Posko Kesehatan Disiagakan 24 Jam
Para Kiai Sepuh Serukan Muktamirin Jaga Marwah NU dan Hindari Intervensi
Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab, 10 Pejabat Baru Resmi Tempati Posisi Strategis

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Dokter Nadya Isra Miranti Rampungkan PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI, Siap Terapkan Nilai Kebangsaan di Dunia Kesehatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:40 WIB

DPC BMI Demokrat Se-DKI Jakarta Dilantik, Siap Bawa Perubahan Positif dari Ibu Kota

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Cessie Bank Mandiri Disorot, DPN Pertanyakan Legalitas Eksekusi Aset di Cinere

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Sabu 0,10 Gram Ditemukan di Gudang Hotel Sumenep, Pria 52 Tahun Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Berita Terbaru