Omnibus Law, Membuat Preman Loyo

Minggu, 18 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Kenapa buruh marah, bukan mereka yang marah, kalaupun ada itu cuma seupil, kenapa karena UUCP yang 900an halaman itu gak ada niat pemerintah untuk mencekik bangsanya, apalagi Jokowi, kok kalian gak ngerti, Presiden dari bantaran kali ini hatinya terenyuh kl melihat kesusahan rakyatnya.

Justru dengan UUCP inilah Indonesia akan bersaing dengan negara lain dalam menarik investor.

Sempurnakah UU itu, tentu tidak, tapi hak dan kewajiban antara buruh dan pengusaha makin jelas dan terwakili.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terus siapa yangg marah, ya organisasi buruh yang selama ini seperti majikannya buruh. Merekalah yang mengendalikan buruh sebagai alat macam-macam, dari mulai menekan pemerintah sampai politik, dan pengurusnya makin genit.

Lihat ada ketua organisasi buruh yang rumahnya bak istana, dan mbacot kemana-mana seperti tuan besar yang merasa punya rakyat menyaingi pemerintahnya.

Ada 4 pasal yang membuat organisasi buruh ompong dalam UUCK yaitu pasal 91,93,98 dan 151. Dimana peran mereka benar-benar ditiadakan. Makanya mereka ngamuk, lahan mereka pupus di berangus.

Jadi, kalau ada yang koar-koar mendukung aksi buruh, sudah ketebak arahnya dan siapa mereka.

Mereka kaum penunggang yang merasa terpanggang karena tak bisa lagi sok merasa jadi pejuang mengatas namakan pekerja yang selama ini jadi pecundang.

Selamat datang masa depan buruh yang lebih terang, walau masih panjang.

HIDUP BURUH, HIDUP PEMERINTAH, MAJULAH INDONESIA.

(Dw.A/Red)

Berita Terkait

Polres Sumenep Raih Peringkat I Penurunan Angka Laka Lantas Triwulan III 2025
Presiden Prabowo Terima Laporan Mendikdasmen soal Dampak Banjir pada Pendidikan
Sehari Jelang Acara, Pemkab Sampang Batalkan Izin Pendopo untuk Milad Muhammadiyah
Ipuk Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Fokus Rehabilitasi Pelaku Tindak Pidana
Kodim 0827/Sumenep Peringati Hari Juang TNI AD ke-80 Tahun 2025
Prestasi Kesehatan Desa, Posyandu ILP 6 SPM Pinggirpapas Juara I Sumenep
Sumenep Sun Run 2025 Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
Polres Sumenep Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:29 WIB

Polres Sumenep Raih Peringkat I Penurunan Angka Laka Lantas Triwulan III 2025

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:57 WIB

Presiden Prabowo Terima Laporan Mendikdasmen soal Dampak Banjir pada Pendidikan

Senin, 15 Desember 2025 - 23:45 WIB

Ipuk Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Fokus Rehabilitasi Pelaku Tindak Pidana

Senin, 15 Desember 2025 - 08:53 WIB

Kodim 0827/Sumenep Peringati Hari Juang TNI AD ke-80 Tahun 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:11 WIB

Prestasi Kesehatan Desa, Posyandu ILP 6 SPM Pinggirpapas Juara I Sumenep

Berita Terbaru

Bupati Bangkalan Lukman Hakim menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 tingkat Provinsi Jawa Timur di Grand Empire Place, Surabaya, Selasa (16/12/2025).

Pemerintahan

Peringatan Hakordia 2025 Jadi Momentum Penguatan Antikorupsi di Jatim

Selasa, 16 Des 2025 - 14:34 WIB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghadiri acara “Surabaya Charity Night for Sumatera” di Graha Sawunggaling, Surabaya, Senin (15/12/2025) malam.

Pemerintahan

Surabaya Charity Night untuk Sumatra Himpun Donasi Rp3,5 Miliar

Selasa, 16 Des 2025 - 11:44 WIB