Omnibus Law, Membuat Preman Loyo

Minggu, 18 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Kenapa buruh marah, bukan mereka yang marah, kalaupun ada itu cuma seupil, kenapa karena UUCP yang 900an halaman itu gak ada niat pemerintah untuk mencekik bangsanya, apalagi Jokowi, kok kalian gak ngerti, Presiden dari bantaran kali ini hatinya terenyuh kl melihat kesusahan rakyatnya.

Justru dengan UUCP inilah Indonesia akan bersaing dengan negara lain dalam menarik investor.

Sempurnakah UU itu, tentu tidak, tapi hak dan kewajiban antara buruh dan pengusaha makin jelas dan terwakili.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terus siapa yangg marah, ya organisasi buruh yang selama ini seperti majikannya buruh. Merekalah yang mengendalikan buruh sebagai alat macam-macam, dari mulai menekan pemerintah sampai politik, dan pengurusnya makin genit.

Lihat ada ketua organisasi buruh yang rumahnya bak istana, dan mbacot kemana-mana seperti tuan besar yang merasa punya rakyat menyaingi pemerintahnya.

Ada 4 pasal yang membuat organisasi buruh ompong dalam UUCK yaitu pasal 91,93,98 dan 151. Dimana peran mereka benar-benar ditiadakan. Makanya mereka ngamuk, lahan mereka pupus di berangus.

Jadi, kalau ada yang koar-koar mendukung aksi buruh, sudah ketebak arahnya dan siapa mereka.

Mereka kaum penunggang yang merasa terpanggang karena tak bisa lagi sok merasa jadi pejuang mengatas namakan pekerja yang selama ini jadi pecundang.

Selamat datang masa depan buruh yang lebih terang, walau masih panjang.

HIDUP BURUH, HIDUP PEMERINTAH, MAJULAH INDONESIA.

(Dw.A/Red)

Berita Terkait

Akhir Pekan Ini, Banyuwangi Gelar BMX Supercross 2025, Satu-satunya Ajang Resmi UCI di Indonesia
Surabaya–Inggris Jalin Kerja Sama, 10 Sekolah Mulai Implementasi Program Pengurangan Sampah Plastik
78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Dua Guru Luwu Utara Terima Surat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
Pekerja Dapur MBG Sumenep Belum Dibayar, Muncul Nama Pihak Ketiga yang Tak Dikenal
Polres Sumenep Dapat Apresiasi Polda Jatim Berkat Inisiatif Anggota Bangun Fasilitas Ibadah
Presiden Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 08:56 WIB

Akhir Pekan Ini, Banyuwangi Gelar BMX Supercross 2025, Satu-satunya Ajang Resmi UCI di Indonesia

Jumat, 14 November 2025 - 08:54 WIB

Surabaya–Inggris Jalin Kerja Sama, 10 Sekolah Mulai Implementasi Program Pengurangan Sampah Plastik

Kamis, 13 November 2025 - 13:03 WIB

78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Kamis, 13 November 2025 - 10:24 WIB

Dua Guru Luwu Utara Terima Surat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo pada saat acara penyerahan tunjangan kehormatan guru ngaji di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:10 WIB

salah satu jenis Watu Semeru yang menjadi incaran kolektor luar negeri.

Lifestyle

Watu Semeru dari Lumajang Kian Diminati Kolektor Mancanegara

Jumat, 14 Nov 2025 - 10:28 WIB