One Data Pemberdayaan Penduduk, Sinkronkan Data Dinsos P3A dan BPS Sumenep

Sabtu, 6 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain (pegang mic) memimpin rapat koordinasi sinkronisasi data di Aula Dinsos setempat.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain (pegang mic) memimpin rapat koordinasi sinkronisasi data di Aula Dinsos setempat.

SUMENEP, detikkota.com – Upaya satu data (One Data) pemberdayaan penduduk di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus dilakuakan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) dan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat.

Terbaru, Dinsos P3A dan BPS Sumenep menggelar rapat koordinasi (rakor) sinkronisasi data, baik untuk data sosial maupun ekonomi.

Rakor yang dilaksanakan di Aula Dinsos P3A Sumenep itu diikuti oleh Koordinator Kabupaten Korkab) dan seluruh Koordinator Kecamatan (Korcam) Program Keluarga Harapan (PKH) se-Sumenep, pada Sabtu (6/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain meminta seluruh pihak, khususnya para pendamping PKH terus mendudukung suksesnya Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) 2023 sebagai upaya untuk memotret penduduk Sumenep dalam satu data (One Data).

“Hari ini kita adakan rapat koordinasi sinkronidasi terkait satu data bersama Badan Pusat Statistik (BPS) yang diikuti Korkab dan Korcam PKH untuk mengetahui sejauh mana kesamaan data yang ada di kita, Dinsos P3A dan yang ada di BPS” kata Dzulkarnain.

Sinkronisasi data penduduk, kata Kadinsos, sangat penting dilakukan agar dikemudian hari tidak ada perbedaan data, sehingga One Data dalam memotret penduduk Sumenep tetap terjaga validitasnya.

“Dinsos P3A ikut mendukung pelaksanaan Regsosek 2023 yang saat ini memasuki tahap konsultasi publik. Pendamping PKH harus ikut melakukan pendampingan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dilakukan di tiap-tiap RT,” harapnya.

Dengan ikut mendampingi langsung, lanjutnya, data potret penduduk Kabupaten Sumenep yang didapat akan semakin valid.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Sumenep, Ribut Hadi Chandra menyatakan bahwa, saat ini pihaknya sedang melaksanakan Forum Kosultasi Publik hasil Regsosek 2023.

“FKP kami lakukan di setiap RT untuk menguji validitas data,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB