Operasi Jaran Kalimaya 2020, Polda Banten Ungkap 214 Unit Kendaraan Hasil Curanmor

Kamis, 24 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, detikkota.com – Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar sampaikan hasil operasi Jaran Kalimaya 2020 dengan ungkap kasus curanmor pada bulan Oktober sampai November.

Adapun hasil operasi Jaran 2020 yaitu, Polda Banten berhasil ungkap 214 curanmor.

“Dalam pelaksanaan operasi Jaran Kalimaya tahun 2020 ini, Polda Banten berhasil mengungkap kasus curanmor sebanyak 214 kendaraan,” ujar Fiandar dalam acara Press Release Akhir Tahun di Aula Serba Guna Mapolda Banten, Rabu (23/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun dari 214 unit kendaraan tersebut terdapat sebanyak 185 unit kendaraan R2, 26 unit R4 dan 3 unit R6. Dan jumlah tersangka dalam kasus ini sebanyak 47 tersangka,” lanjut Fiandar.

Fiandar menjelaskan kasus curanmor di wilayah hukum Polda Banten mengalami penurunan dari tahun 2019.

“Di tahun ini kasus curanmor di wilayah hukum Polda Banten, untuk itu saya mengapresiasi kinerja personel di lapangan yang telah rutin melakukan himbauan Kambtibmas kepada masyarakat. Sehingga angka kejahatan di masyarakat menurun,” ucap Fiandar.

Fiandar juga mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas di lingkungan.

“Dan tidak lupa kita juga mengajak kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polda Banten untuk bersama-sama kita menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan kita masing-masing, Polisi tidak bisa bekerja tanpa dukungan dari masyarakat,” tutup Fiandar.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan press release akhir tahun ini memiliki makna yang sangat penting yaitu untuk mengetahui keberhasilan Polri, khususnya Polda Banten selama kurun waktu 1 tahun.

Dan juga merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan bagi Polri sesuai yang diamanatkan dalam UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Dimana Polri diwajibkan memberikan keterangan atau informasi tentang kinerjanya kepada publik.

“Polri sebagai aparatur negara yang memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai pemelihara kamtibmas, penegak hukum, serta pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat memiliki tanggung jawab yang besar untuk mengawal, menjaga, dan mengamankan masyarakat,” tutup Edy Sumardi. (Bdh/Red)

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Kemendikdasmen Beri Penghargaan kepada Sumenep atas Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah
Presiden Prabowo Beri Pembekalan Peserta Presidential Future Leaders Program 2026
Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series 2026, Diluncurkan Langsung Menteri Pariwisata
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:55 WIB

Kemendikdasmen Beri Penghargaan kepada Sumenep atas Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:50 WIB

Presiden Prabowo Beri Pembekalan Peserta Presidential Future Leaders Program 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:02 WIB

Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series 2026, Diluncurkan Langsung Menteri Pariwisata

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB