Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Pamekasan Catat 9.514 Pelanggaran

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan mencatat sebanyak 9.514 pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025.

Rinciannya, 45 pelanggaran ditindak menggunakan sistem tilang elektronik (ETLE), 2.483 pelanggar dikenai tilang manual, dan 6.986 lainnya hanya diberikan teguran.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan, menjelaskan bahwa pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Jenis pelanggaran yang dominan antara lain tidak memakai helm, kendaraan tanpa spion dan pelat nomor, penggunaan knalpot brong, serta menerobos lampu merah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mayoritas pelanggar adalah pengendara roda dua dengan berbagai bentuk pelanggaran, termasuk tidak melengkapi kendaraan sesuai ketentuan,” ungkapnya, Selasa (29/7/2025).

Ia menambahkan, Operasi Patuh Semeru bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Pamekasan.

“Fokus operasi bukan hanya penindakan, tapi juga edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar pentingnya keselamatan di jalan,” katanya.

Selama operasi berlangsung, Satlantas Polres Pamekasan juga aktif melakukan sosialisasi melalui media sosial, pemasangan spanduk, dan patroli di titik-titik rawan pelanggaran, seperti jalan protokol, perempatan besar, serta jalur antar-kecamatan.

Meski operasi telah berakhir, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat agar terus mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Tertib di jalan adalah kewajiban semua pihak. Kami berharap masyarakat tetap disiplin meski tidak sedang ada operasi,” tutup IPDA Yoni.

Berita Terkait

Aliansi Hukum Indonesia Gelar Aksi Simbolis, Desak Dugaan TPPU yang Menyeret Oknum Kejaksaan Diusut Transparan
Pembagian Lapak Pasar Ganding Disorot, Sulaisi: Jangan Jadikan Pasar Milik Rakyat sebagai Ruang Ketidakadilan
Diduga ODGJ Tidur di Trotoar Kota Sumenep, SERDADU Desak Pemkab Jangan Tutup Mata
Diduga Pengambilan Batu dari Kawasan Mata Air, Proyek P3-TGAI Desa Margaluyu Tuai Sorotan
Karya Bakti TNI AD Skala Besar Siap Digelar di Madura, Libatkan Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi
Kapolres Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut pada Hari Laut Sedunia 2026
Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
MIO Indonesia Ucapkan Selamat, FORKABI Kembali Dipimpin H. Abdul Ghoni

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:11 WIB

Aliansi Hukum Indonesia Gelar Aksi Simbolis, Desak Dugaan TPPU yang Menyeret Oknum Kejaksaan Diusut Transparan

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:07 WIB

Pembagian Lapak Pasar Ganding Disorot, Sulaisi: Jangan Jadikan Pasar Milik Rakyat sebagai Ruang Ketidakadilan

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:52 WIB

Diduga ODGJ Tidur di Trotoar Kota Sumenep, SERDADU Desak Pemkab Jangan Tutup Mata

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:49 WIB

Diduga Pengambilan Batu dari Kawasan Mata Air, Proyek P3-TGAI Desa Margaluyu Tuai Sorotan

Senin, 8 Juni 2026 - 23:53 WIB

Karya Bakti TNI AD Skala Besar Siap Digelar di Madura, Libatkan Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi

Berita Terbaru