Panitia Pilkades Masalima Tepis Tudingan FKM Soal Data DPS Fiktif

Rabu, 9 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Masalima, Kacamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep menepis tudingan sekolompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Masalembu (FKM), disalah satu media pemberitaan mengenai Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sengaja di mark up oleh panitia.

Menurut Efendi Sekertaris Panitia Pilkades Masalima mengatakan, DPS merupakan bagian dari tahapan dalam Pilkades untuk menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan penetapan DPS mengacu kepada DPT pemilu terakhir yaitu Pilkada serentak 2020 yang lalu.

Tentu kata dia, perlu dilakukan perbaikan, pasalnya pada perkembangannya terdapat daftar pemilih yang memiliki hak suara pada sebelumnya sudah meninggal dunia dan harus ada penambahan daftar pemilih. DPS sebagai tahapan Pilkades merupakan saluran yang disediakan oleh prosedur untuk melakukan perbaikan sebelum menetapkan DPT, agar semua hak masyarakat dapat tersalurkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seharusnya kata Efendi, FKM menunjukkan data dalam bentuk laporan terkait ketidak sinkronan data pemilih didalam DPS, supaya pihak panitia dapat memperbaiki apalagi klaimnya klaim sebesar 500 pemilih yang dianggap fiktif. Bukan justru membangun opini namun tidak mampu menunjukkan data yang harus diperbaiki

“Mereka tidak mampu menunjukkan data keseluruhan yang dianggap fiktif hanya beberapa saja,” katanya melalui saluran telpon. Selasa (8/6/2021).

Bahkan nama-nama tersebut setelah dilakukan verifikasi faktual, ternyata hanya sedang tidak dirumah dan secara data kependudukan memang warga Desa Masalima. Dalam tuntutannya FKM meminta nama yang dianggap fiktif untuk dikeluarkan dari daftar pemilih.

“Beberapa nama yang mereka anggap fiktif setelah di cek ternyata orangnya berangkat,” urainya.

Pihaknya mengaku secara aturan tidak mungkin mengeluarkan yang bersangkutan dari daftar pemilih Dikarenakan, dapat memotong hak politik warga negara dan hal itu merupakan pelanggaran serius, ditambah lagi pihaknya, khawatir pada saat menjelang Pilkades kembali ke Masalembu

“Ya kami tidak berani mencoret, karena secara data lengkap, hanya sedang berangkat saja,” tandasnya.

Efendi juga menyampaikan, saat ini proses tahapan sudah masuk kedalam tahapan penambahan daftar pemilih pemula. Pihaknya juga memastikan bekerja sesuai dengan Undang-undang, dan dalam menjalankan fungsi, kewenangannya panitia Pilkades diawasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

“Kan ada pengawasan dari BPD dalam pelaksanaannya,” tandasnya.

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Kemendikdasmen Beri Penghargaan kepada Sumenep atas Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah
Presiden Prabowo Beri Pembekalan Peserta Presidential Future Leaders Program 2026
Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series 2026, Diluncurkan Langsung Menteri Pariwisata
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:55 WIB

Kemendikdasmen Beri Penghargaan kepada Sumenep atas Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:50 WIB

Presiden Prabowo Beri Pembekalan Peserta Presidential Future Leaders Program 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:02 WIB

Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series 2026, Diluncurkan Langsung Menteri Pariwisata

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB