Pansus II DPRD Sumenep Nilai, Naker Tak Layak Jadi OPD Mandiri

Sabtu, 1 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Panitia Khusus (Pansus) II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menilai usulan pembentukan Dinas Tenaga Kerja yang akan berdiri sendiri dengan tipe B di bawah lingkungan Pemkab Sumenep tidak layak.

Anggota Pansus II DPRD Sumenep, Mohammad Hanafi mengatakan, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, bagian Tenaga Kerja akan dipisah dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Menurutnya, usulan Dinas Tenaga Kerja untuk menjadi OPD mandiri tidak efektif dan efisien karena beban kerjanya tidak berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, lanjutnya, jika menjadi OPD mandiri akan berimplikasi pada bengkaknya anggaran, baik yang berkenaan dengan pengisian jabatan eselon 2 dan eselon 3, yang di dalamnya ada tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja (tukin). Termasuk, akan berimplikasi pada biaya operasional kantor dan lainnya.

“Sangat tidak layak kalau bagian Tenaga Kerja berdiri sendiri. Karena hanya akan ngurus tenaga kerja di Kabupaten Sumenep,” tandasnya, Sabtu (1/4/2023).

Politisi senior itu khawatir jika usulan Dinas Tenaga Kerja disetujui, hanya akan menjadi OPD tempat menampung para pejabat/ASN yang kurang profesional.

“Nanti hanya dibuat tempat ‘pembuangan’ orang-orang (pejabat),” imbuhnya.

Pihaknya menyarankan bagian Tenaga Kerja tetap menyatu dengan dinas lain. Di samping lebih efektif juga untuk efisiensi anggaran.

“Perlu dicarikan OPD yang bisa menampung satu bidang yang mengurusi tenaga kerja,” usulnya.

Lebih jauh Politisi Demokrat itu meminta usulan bagian Tenaga Kerja yang akan menjadi dinas tersendiri dikaji secara komprehensif untuk mengetahui urgensi dan dampaknya.

Hanafi tidak menyoal tentang usulan Badan Riset dan Inovasi Daerah serta Badan Pendapatan. Sebab, menurutnya tugas dan fungsi kedua OPD tersebut cukup banyak.

Apalagi, Badan Riset dan Inovasi Daerah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres), meskipun tetap membutuhkan kajian.

“Yang perlu dikaji, apakah Inpres itu juga berlaku sampai ke kabupaten/kota, atau tergantung kebutuhan?,” tanyanya.

Sementara usulan Dinas Pendapatan menjadi OPD mandiri dinilainya layak. Mengingat dinas tersebut akan ada tambahan beban kerja, di antaranya pajak kendaraan dan beberapa sektor pendapatan yang selama ini dikelola pihak provinsi, akan diserahkan ke daerah.

Untuk diketahui, dalam Raperda yang saat ini sedang dibahas Pansus II, terdapat 3 lembaga yang diusulkan berdiri sendiri, yakni Dinas Tenaga Kerja tipe B, Badan Pendapatan Daerah tipe B, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah tipe B.(red)

Berita Terkait

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Berita Terbaru