PAW Anggota DPRD Sumenep dari PAN Resmi Dilantik

Senin, 5 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Moh. Imran menandatangi berita acara pelantikan PAW anggota DPRD Sumenep dari PAN dalam Rapat Paripurna.

Moh. Imran menandatangi berita acara pelantikan PAW anggota DPRD Sumenep dari PAN dalam Rapat Paripurna.

SUMENEP, detikkota.com – Proses panjang Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dari Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya tuntas di Sidang Paripurna, pada Senin (5/6/2023).

Pelantikan dan pengucapan sumpah PAW Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari PAN itu dipimpin Ketua DPRD setempat, H. Abd Hamid Ali Munir.

Hadir dalam Sidang Paripurna dihadiri Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, beserta Forkopimda, anggota dewan dan pimpinan (Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PAW Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari PAN yang dilantik atas nama Moh. Imran, menggantikan almarhum Agus Rahman Budiharto.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sumenep, Fajar Rahman membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah dan Janji PAW Anggota DPRD setempat.

“Pelantikan PAW Anggota DPRD Sumenep itu, sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 171.435/454/011.2/2023 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Sumenep,” sebut Fajar Rahman.

Sementara Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengucapkan selamat bertugas kepada Moh. Imran sebagai PAW anggota DPRD Sumenep.

“Semoga dapat mengemban amanat dengan baik dan penuh tanggung jawab,” pesan Bupati Fauzi.

Menurutnya, sinergitas antara Pemkab Sumenep dengan DPRD setempat di antaranya bisa diwujudkan dalam peran dan fungsi yang bisa melahirkan kebijakan strategis.

Salah satunya, lanjutnya, dalam melahirkan kebijakan APBD efektif dan efisien, logis antara kondisi kemampuan keuangan daerah dengan kinerja pelayanan masyarakat.

“Kami mengajak kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumenep, baik yang lama maupun yang baru untuk memantapkan komitmen bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan sesuai dengan arah dan peraturan perundang-undangan,” pintanya.

Bupati Sumenep menegaskan bahwa, kebijakan yang dilahirkan itu akan menjadi payung hukum demi terwujudnya keberhasilan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai lembaga legislatif, anggota dewan akan melahirkan regulasi berupa peraturan daerah (Perda) yang akan menjadi pijakan. Tentu, muaranya untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, H. Abd Hamid Ali Munir menjelaskan bahwa Moh. Imran sebenarnya bukan nama baru di DPRD Sumenep. Imran pernah menjadi anggota DPRD Sumenep pada periode sebelumnya melalui Partai Bulan Bintang (PBB).

“Kami berharap beliau bisa segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugasnya mengisi kursi di Komisi III,” harap Hamid.

Setelah pelantikan ini, lanjut Hamid, Moh. Imran telah memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan anggota DPRD yang lain.

“Pak Imran akan duduk di Komisi III, menjalankan tugas di sisa masa jabatan selama 13 bulan ke depan,” tandasnya.

Berita Terkait

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:23 WIB

KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Berita Terbaru