Pembacok Penjual Gado Gado Tertangkap, Pelaku Diancam Lima Tahun Penjara

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Mochammad Ilham (25) pelaku pembacokan terhadap Choirul Imron (44) hingga terluka parah di Jalan Karanggayam gang I, Surabaya, kini telah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tambaksari.

Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar menyebut, pembacokan itu didasari pelaku yang memiliki utang karena kalah judi burung dara sebesar Rp300 ribu.

Kejadian tersebut bermula saat korban menagih utang, namun pelaku tidak terima dan sempat adu mulut dan berakhir pembacokan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang saat itu bermaksud menagihnya, namun tidak terima dan akhirnya pelaku kalap lalu membacok korban dengan pisau penghabisan hingga (korban) terjatuh di tanah,” kata Muhammad Akhyar, Minggu (9/1/2022).

Di tubuh korban, lanjut Akhyar, terdapat 14 luka sayatan senjata tajam mulai dari dahi hingga kaki.

“Korban saat ini masih perawatan di rumah sakit,” tegasnya.

Setelah kejadian itu, Unit Reskrim Polsek Tambaksari bergerak menuju TKP dan memburu keberadaan pelaku.

“Selama 30 menit pencarian, pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti parang tersebut,” jelasnya.

Ilham dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Redho)

Berita Terkait

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
Enam Siswa SDN Margorejo 1 Surabaya Diduga Keracunan Susu, Wali Kota Eri Instruksikan Pemeriksaan Menyeluruh

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Berita Terbaru