Pemerhati Pendidikan Siap Terima Aduan Ijazah di Tahan

Sabtu, 2 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Pemerhati pendidikan Banyuwangi, dimasa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022, angkat bicara.

Dimasa PPDB tahun ini semua pihak sekolah baik negeri maupun swasta dilarang keras untuk menahan ijazah siswa dengan alasan apapun. Sebab ijazah merupakan hak siswa setelah selesai mengenyam pendidikan.

Penegasan tersebut disampaikan salah satu pemerhati pendidikan sekaligus juga seorang pengacara di Kabupaten Banyuwangi Aji Mujiyono SH. MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan sering maraknya pemberitaan tentang penahanan ijazah Aji menyikapi persoalan dan aduan masyarakat terkait masih ada sekolah yang menahan ijazah siswa dengan alasan administrasi.

“Hingga saat ini, kami sering kali mendapati laporan maupun pemberitaan sekolah yang menahan ijazah siswa karena alasan administrasi. Padahal, sekolah, terutama yang negeri, dilarang keras menahan ijazah siswa jika telah selesai mengenyam pendidikan di sekolah tersebut,” ucap Aji, Sabtu (02/07/2022).

Aji juga mengemukakan siap menerima aduan bagi para orang tua siswa untuk melaporkan jika masih ada sekolah yang menahan ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah.

“Ini telah melanggar pasal 41 jelas menyatakan bahwa penahanan ijazah merupakan yang dapat di hukum secara pidana maksimal 3 bulan kurungan atau denda paling banyak Rp.50jt,jika sangsi administratif yang diterima tidak di jalankan oleh setiap satuan pendidikan,” pungkas Aji. (her/no)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Pembangunan Sekolah Rakyat Banyuwangi Capai 75 Persen, Ditarget Rampung Juni 2026
Rutan Sumenep Buka Akses Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan
Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:39 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Banyuwangi Capai 75 Persen, Ditarget Rampung Juni 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:45 WIB

Rutan Sumenep Buka Akses Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

Berita Terbaru