Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal di Stadion Semeru

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUMAJANG, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Bea Cukai Probolinggo melakukan pemusnahan rokok ilegal dan barang kena cukai (BKC) lainnya hasil penindakan dalam kegiatan Ekspose dan Pemusnahan Hasil Penindakan di Stadion Semeru, Selasa (9/12/2025).

Langkah tersebut menjadi penegasan sikap pemerintah dalam memerangi peredaran barang ilegal yang merugikan penerimaan negara.

Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menyatakan bahwa rokok dan BKC ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana yang berdampak besar pada keuangan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peredaran produk ilegal juga membahayakan masyarakat karena tidak memenuhi standar keamanan dan merugikan industri rokok legal yang patuh pada regulasi,” ujarnya.

Pemkab Lumajang mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp34,9 miliar. Yudha memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara tepat untuk pembiayaan berbagai program strategis.

“Setiap rupiah dari DBHCHT harus kembali kepada masyarakat melalui pembangunan, kesehatan, kesejahteraan warga, dan penguatan penegakan hukum,” katanya.

Dana tersebut juga mendukung pembangunan infrastruktur wilayah tembakau, jaminan sosial bagi buruh tani, serta program percepatan penurunan stunting.

Melalui kegiatan pemusnahan ini, Pemkab Lumajang dan Bea Cukai menegaskan pentingnya pengawasan terpadu antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas. Kolaborasi tersebut disebut menjadi kunci dalam menekan peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan.

Yudha menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremoni, tetapi bagian dari strategi penindakan yang berkesinambungan.

“Ini bukan acara simbolis. Ini adalah komitmen kami untuk terus memberantas rokok ilegal, memperkuat tata kelola cukai, dan menjaga keberlanjutan DBHCHT bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Penulis : An

Editor : Red

Berita Terkait

PBNU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35, Panitia Kecil dan Tim Panel Dibentuk
Prabowo Panggil Kapolri di Hambalang, Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis
Presiden Prabowo Bahas Strategi Pertahanan Nasional Bersama Penasihat Khusus
Andi Amran Sulaiman Pimpin Rakornas Antisipasi Kemarau 2026, Target Produksi Beras 35,69 Juta Ton
Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal
Pesawat Presiden Prabowo Dikawal Jet Tempur TNI AU Saat Kunjungan ke Magelang
Penumpang Bandara Banyuwangi Naik 5 Persen Selama Libur Lebaran 2026
Pemerintah Refocusing Anggaran hingga Rp130 Triliun, Fokus pada Belanja Produktif

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 11:57 WIB

PBNU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35, Panitia Kecil dan Tim Panel Dibentuk

Sabtu, 25 April 2026 - 12:31 WIB

Prabowo Panggil Kapolri di Hambalang, Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis

Rabu, 22 April 2026 - 11:17 WIB

Presiden Prabowo Bahas Strategi Pertahanan Nasional Bersama Penasihat Khusus

Selasa, 21 April 2026 - 09:04 WIB

Andi Amran Sulaiman Pimpin Rakornas Antisipasi Kemarau 2026, Target Produksi Beras 35,69 Juta Ton

Sabtu, 11 April 2026 - 14:52 WIB

Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal

Berita Terbaru