Pemkab Sumenep Evaluasi Pemanfaatan DBHCHT Semester I 2025

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah bersama tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kembali melakukan pemantauan pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Semester I Tahun Anggaran 2025.

Pemantauan kali ini difokuskan pada dua instansi pelaksana, yakni Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumenep. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan program yang didanai DBHCHT berjalan sesuai sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Plt Sub Koordinator SDA Setda Sumenep, Andri Maulana, mengatakan bahwa evaluasi tersebut penting dilakukan untuk mengetahui progres sekaligus efektivitas program. “Kami melakukan pemantauan sekaligus evaluasi pelaksanaan kegiatan DBHCHT di semester 1 Tahun Anggaran 2025, untuk mengetahui tahapan pelaksanaan dan pemanfaatannya bagi masyarakat,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Andri, program yang dijalankan DKP2KB telah berjalan baik, salah satunya berupa pembayaran iuran jaminan kesehatan penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, termasuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia menegaskan, pemberian iuran kesehatan melalui DBHCHT ditujukan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan dan meringankan beban biaya masyarakat miskin serta kelompok rentan.

Sementara itu, di Disnaker Sumenep, pemanfaatan DBHCHT telah mencapai 68 persen pada semester pertama. Program tersebut diwujudkan dalam bentuk pelatihan keterampilan kerja seperti tata rias, tata boga, las listrik, menjahit, multimedia, dan desain grafis. Dari total 11 paket pelatihan, dua kegiatan tersisa akan dilaksanakan pada tahap berikutnya, yaitu pelatihan multimedia dan desain grafis.

Selain pelatihan, Disnaker juga memanfaatkan DBHCHT untuk membantu pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan masyarakat miskin, termasuk buruh tani. “Pemberian bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari DBHCHT ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja, sehingga mereka dapat lebih terlindungi dalam menghadapi risiko kerja,” tambah Andri.

Berita Terkait

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA
GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten
Wali Kota Eri Datangi Penyalur ART di Gunung Anyar, Pekerja Terjerat Denda Rp3,5 Juta Dipulangkan
Hari Tani Nasional 2026, Bupati Probolinggo Soroti Pupuk dan Harga Komoditas

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Selasa, 29 September 2026 - 16:38 WIB

ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA

Selasa, 29 September 2026 - 16:35 WIB

GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten

Berita Terbaru