Pemkot Surabaya Berencana Jadikan Maret 2022 Sebagai Bulan Padat Karya

Senin, 21 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana menjadikan Maret 2022 sebagai bulan padat karya. Tujuannya untuk menggerakkan kembali roda perekonomian Kota Pahlawan, yang selama pandemi Covid-19 mengalami penurunan yang sangat signifikan.

“Saya memiliki tekad untuk bisa menggerakkan ekonomi Surabaya kembali, yang sempat lesu akibat pandemi. Tentunya tekad saya itu tidak bisa saya gerakkan sendirian. Saya membutuhkan gotong royong untuk bersama-sama menggerakkan ekonomi Surabaya,” ujar Wali Kota Eri, dalam keterangan resminya kepada awak media, Senin (21/2/2022).

Berbagai langkah telah disiapkan untuk menggerakkan roda Surabaya itu. Caranya dengan mencanangkan Maret sebagai bulan padat karya. Maksudnya, kegiatan ekonomi yang dijalankan harus mampu menyerap tenaga kerja secara maksimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eri menjelaskan, salah satu sektor yang bakal digerakkan dan diyakini bakal mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, adalah pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Untuk itu, nantinya akan banyak intervensi yang diberikan Pemkot Surabaya untuk UMKM.

“UMKM selama ini telah menjadi denyut nadi perekonomian Indonesia, termasuk Surabaya. Akan ada banyak program bantuan yang akan kami berikan ke UMKM nantinya, seperti bantuan pelatihan manajemen,” imbuh mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu.

Di Surabaya, lanjut Wali Kota Eri, ada banyak UMKM yang tersebar di sudut-sudut kota. Mereka ada yang sudah memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk penjualannya, dan ada pula yang masih berkonsep konvensional seperti PKL (pedagang kaki lima).

“Saya tidak akan asal gusur. Sebelumnya pasti akan saya carikan solusi seperti tempat berjualan yang representatif agar PKL ini bisa berjualan dan bergerak ekonominya. Tapi setelah diberi tempat berdagang yang representatif, aturan-aturannya harus dipatuhi,” ungkapnya. (Redho)

Berita Terkait

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade
Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa
Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
Pesawat Presiden Prabowo Dikawal Jet Tempur TNI AU Saat Kunjungan ke Magelang
Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal
Penumpang Bandara Banyuwangi Naik 5 Persen Selama Libur Lebaran 2026

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 12:17 WIB

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 - 19:49 WIB

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa

Sabtu, 11 April 2026 - 14:52 WIB

Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal

Sabtu, 11 April 2026 - 11:21 WIB

Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep

Jumat, 10 April 2026 - 12:22 WIB

Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas

Berita Terbaru