Pemkot Surabaya Berikan Beasiswa Bagi Siswa SMA/SMK MBR

Selasa, 5 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Payung hukum untuk pemberian beasiswa bagi siswa SMA/SMK yang merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan mahasiswa telah rampung dan ditargetkan akan terealisasi pada bulan April 2022 ini.

Sebanyak 13.515 siswa SMA/SMK yang merupakan warga Surabaya dan terdaftar dalam kategori MBR ditargetkan akan menerima beasiswa. Tak hanya jenjang SMA sederajat, Pemkot Surabaya juga menggelontorkan beasiswa untuk mahasiswa.

Kuota penerimanya sekitar 3.000 orang. Para mahasiswa akan memperoleh bantuan biaya kuliah berupa uang kuliah tunggal (UKT). Mereka juga mendapatkan uang saku dan penunjang kebutuhan akademik, termasuk untuk pembelian buku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program unggulan tersebut telah dianggarkan dalam APBD Kota Surabaya tahun 2022 dengan ploting anggaran sebesar Rp 47,7 Miliar. Dimana setiap siswa jenjang SMA/SMK direncanakan akan menerima Rp 200.000 per bulan untuk membantu pembayaran SPP.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menjelaskan diselenggarakannya pemberian beasiswa adalah untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa/mahasiswa yang merupakan kalangan MBR dan memiliki prestasi.

“Tujuan pemberian beasiswa adalah untuk menjamin keberlangsungan studi siswa/mahasiswa sampai selesai dan lulus tepat waktu,” kata Wawali Armuji di Surabaya, Selasa (5/4/2022).

Cak Ji sapaan akrabnya menegaskan bahwa upaya serius pemerintah kota Surabaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penyelenggaraan pendidikan yang merata dan terjaminnya aksesnya bagi warga yang tidak mampu.

“Pemkot Surabaya sudah ngebut pada 18 Maret 2022 telah diundangkan Payung Hukum Pemberian beasiswa. April ini gaspol untuk direalisasikan,” tegas mantan ketua DPRD kota Surabaya ini

Cak Ji menjelaskan payung hukum pemberian beasiswa tertuang dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 21 Tahun 2022 tentang tata cara Pemberian Beasiswa, bahkan secara spesifik disebutkan dalam pemberian seragam bagi siswa SMA/SMK mengoptimalkan peran UMKM.

“Dengan payung hukum ini juga memberikan ruang bagi Pelaku UMKM dalam berpartisipasi dalam pengadaan seragam sekolah sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Surabaya untuk upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi,” katanya.

Cak Ji menyebut dengan ini maka telah ditunaikan janji kampanye Eri Cahyadi – Armuji untuk memberikan jaminan pendidikan hingga jenjang pendidikan tinggi bagi warga Surabaya yang merupakan keluarga MBR. [Redho]

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Haul Blokagung 2026, Bupati Banyuwangi Puji Kontribusi Pesantren
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:05 WIB

Haul Blokagung 2026, Bupati Banyuwangi Puji Kontribusi Pesantren

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB