Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal dan Habis Izin

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Surabaya saat melakukan penertiban reklame ilegal di sejumlah titik.

Satpol PP Kota Surabaya saat melakukan penertiban reklame ilegal di sejumlah titik.

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya gencar menertibkan reklame yang sudah habis masa izinnya maupun tidak berizin. Sejak Agustus hingga pertengahan September 2025, tercatat 155 reklame telah diturunkan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjaga ketertiban kota.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan permohonan bantuan penertiban (bantib) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). “Penindakan dilakukan terhadap reklame yang sudah habis masa tayang atau tidak memiliki izin,” ujarnya.

Menurut Zaini, penertiban menyasar berbagai lokasi, baik di jalan raya maupun pusat perbelanjaan. Jenis reklame yang ditertibkan beragam, mulai dari usaha makanan, toko material, hingga papan layanan pesan antar. Ia menegaskan bahwa reklame tanpa izin merugikan daerah dan melanggar aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban ini merujuk pada Pasal 41 Perwali Surabaya Nomor 70 Tahun 2024 yang telah diubah dengan Perwali Nomor 107 Tahun 2024. Sebelum penindakan, Satpol PP juga memberikan surat pemberitahuan agar pemilik membongkar reklame secara mandiri. “Jika tidak dibongkar sendiri, maka akan kami bongkar,” tegasnya.

Zaini memastikan kegiatan ini rutin dan berkelanjutan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan melaporkan keberadaan reklame ilegal. “Penertiban akan terus kami lakukan agar Surabaya tetap tertib, aman, dan nyaman,” pungkasnya.

Penulis : Sur

Editor : Sur

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda
KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila
BMKG Prediksi Cuaca Jawa Timur Dominan Cerah Berawan Hari Ini
Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:59 WIB

KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda

Senin, 1 Juni 2026 - 11:28 WIB

KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila

Berita Terbaru