Pengurus MWC NU Lenteng Laporkan Pembakaran Kayu Bahan Bangunan Kantor ke Polisi

Rabu, 26 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus MWC NU Lenteng Sumenep melihat sisa bekas pembakaran kayu bahan bangunan kantornya.

Pengurus MWC NU Lenteng Sumenep melihat sisa bekas pembakaran kayu bahan bangunan kantornya.

SUMENEP, detikkota.com – Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Lenteng, Kabupaten Sumenep melaporkan kasus pembakaran bahan material bangunan gedung ke polisi diduga dibakar orang tak dikenal.

Keputusan melaporkan persoalan tersebut ke aparat penagak hukum (APH) setelah pengurus menggelar rapat untuk menyikapi pembakaran material bangunan yang berada di samping kantor MWC NU.

Wakil Ketua MWC NU Kecamatan Lenteng, Ahmad Bahrur Rozi mengatakan, peristiwa pembakaran terjadi pada Minggu (23/4/2023) sekitar pukul 03.30 WIB, dan baru diketahui pukul 05.00 WIB. Tempat kejadian perkara (TKP) MWC NU Lenteng, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah kejadian, polisi sempat datang ke TKP. Bahkan, polisi juga meminta agar pengurus MWC NU melapor secara resmi pada hari itu.

Awalnya, sebagian Pengurus MWC NU setempat tidak setuju untuk memperkarakan peristiwa itu kepada polisi.

”Mungkin karena ingin lebih hati-hati. Namun, setelah rapat lebih lanjut, akhirnya diputuskan untuk segera melapor,” jelasnya, Rabu (26/4/2023).

Perkara tersebut tercatat dalam surat tanda bukti laporan nomor TBL/02/IV/2023/SUMENEP/SPKT POLSEK LTNG. Tanda bukti laoran ini berdasar pada laporan polisi (LP) nomor LP/02/IV/2023/SUMENEP/SPKT Polsek Lenteng, 25 April 2023.

Kantor MWC NU Lenteng memang jarang ditempati pada malam. Sebab, masih dalam proses pembangunan. Kayu yang diduga dengan sengaja dibakar oleh orang tidak dikenal itu rencananya akan dipakai untuk bahan pembangunan.

”Kayu itu akan digunakan untuk pembangunan tempat pengembangan ekonomi,” imbuhnya.

Kerugian MWC NU Lenteng akibat kebakaran itu diperkirakan Rp 20 juta. Selain tumpukan kayu, pohon jati di TKP juga ikut terbakar. Padahal, pohon jati itu juga akan dipotong dan dimanfaatkan untuk pembangunan kantor.

Bahrur menegaskan, pengurus MWC NU Lenteng tidak akan berhenti mengawal laporan dugaan pembakaran aset tersebut hingga tuntas. Setiap pekan akan terus ditindaklanjuti untuk meminta keterangan perkembangan penyelidikan sesuai dengan hukum acara pidana.

”Kalau tidak ada perkembangan, kami akan melakukan upaya hukum dengan cara yang lain,” tegasnya.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Lenteng, Aipda Candra membenarkan adanya laporan dugaan pembakaran kayu bahan bangunan milik MWC NU Lenteng. Meski demikian, pihaknya tidak berkenan memberikan keterangan lebih lanjut.

”Silakan hubungi Humas Polres Sumenep,” pintanya.

Berita Terkait

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB