Penyematan Pin Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung

Banner

BITUNG, detikkota.com – Kantor Imgrasi Kelas II TPI Bitung melaksanakan Apel Pagi yang dirangkaikan dengan penyematan Pin WBK.

Lumaksono, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara bertindak sebagai pembina apel sekaligus yang menyematkan pin WBK kepada 7 orang perwakilan pegawai yaitu ketua tim Zona Integritas (ZI) dan sekretaris Pokja.

Banner

Dalam amanat, beliau menyampaikan ini adalah apel yang istimewa dimana saya sangat mengapresiasi kepada Kantor Imigrasi Bitung yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.

“Ini adalah awal untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, kedepannya banyak tantangan yang akan dihadapi namun kita harus terus berupaya mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja yang telah dilakukan untuk memberikan pelayanan Keimigrasian yang terbaik bagi WNI dan WNA,” ujar Lumaksono.

Beliau juga menambahkan bahwa seluruh pegawai agar tetap semangat dalam bekerja dan berkarya walaupun di tengah pandemi covid 19 serta tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan Keimigrasian.

Apel yang dimulai pukul 07.30 WITA tersebut, dibuka dengan Yel-Yel Kanim Bitung. Turut hadir pula dalam apel tersebut Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Sub Bidang Intelijen.

Apel diakhiri dengan pemberian plakat kenang-kenangan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Adithia P. Barus kepada Kakanwil Kemenkumham Sulut, Lumaksono. (D/Red)

title="banner"