Perang Terhadap Narkoba Polrestabes Surabaya Musnahkan 78 Kilogram Sabu

Senin, 26 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berikut Polsek Jajaran memusnahkan narkotika, sabu, Ektacy, Pil Koplo, Happy Five, serta serbuk Ektacy, Senin (26/10/2020).

Ungkap kasus Satresnarkoba dan Polsek jajaran Polrestabes Surabaya bulan Juni hingga Oktober 2020 berhasil mengungkap Kasus sebanyak 145 kasus.

Tersangkanya, 194 orang yang terdiri dari 177 laki-laki dan, 17 Perempuan. Untuk barang bukti yang disita yakni, Sabu, Ekstasi 16.932 butir, Happy Five 17.758 butir dan Pil koplo LL sebanyak 157.827 butir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Polsek jajaran dapat mengungkap sebanyak 186 kasus dengan tersangka 267 orang terdiri dari 255 laki-laki dan 12 orang Perempuan.

Jajaran Polsek berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 224,998 gram, Ekstasy 3,5 butir dan Pil Koplo LL sebanyak 7.120 butir.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhony Isir mengatakan, anggota Polrestabes Surabaya khususnya Jajaran Narkotika akan menyatakan perang terhadap pelaku narkotika yang berani masuk wilayah Surabaya.

“Kita akan menyatakan genderang perang melawan para pelaku penyalahgunaan narkotika di kota Surabaya. Ini adalah wujud komitmen anggota Satresnarkoba

Polrestabes bekerjasama dengan Polda Jatim, BNN dan Narkoba Mabes, juga elemen masyarakat penggiat anti narkoba,” sebut Isir.

Lanjut Isir, Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran keseluruhan berhasil mengungkap Kasus sebanyak 331 kasus dengan tersangka 461 orang.

Tersangkanya terdiri dari 432 laki-laki dan Perempuan sebanyak 29 orang. Untuk barang bukti yang diamankan berupa sabu 79 kilo 725 gram, Ganja 37,71 gram, Ekstasy 16.936.000 butir, Happy Five 17.758 butir dan Pil Koplo LL sebanyak 164.947 butir.

“Untuk barang bukti yang dimusnahkan hari ini dengan dibakar dalam mesin Incinerator adalah sabu seberat 78 kilo 671,15 gram, Ekstasy 14.791 butir, Serbuk Ekstasy 294,69 gram, Happy Five 17.728 butir dan Pil Koplo LL sebanyak 96.030 butir,” tambah Jhony Isir.

Mereka semua tersangkanya sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dan UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (Redho)

Berita Terkait

Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk
Polres Sumenep Dapat Apresiasi Polda Jatim Berkat Inisiatif Anggota Bangun Fasilitas Ibadah
Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada
Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat
Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:04 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Selasa, 11 November 2025 - 14:24 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk

Selasa, 11 November 2025 - 12:23 WIB

Polres Sumenep Dapat Apresiasi Polda Jatim Berkat Inisiatif Anggota Bangun Fasilitas Ibadah

Senin, 10 November 2025 - 06:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada

Kamis, 6 November 2025 - 10:31 WIB

Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat

Berita Terbaru

Babinsa Koramil 04/Teras Kodim 0724/Boyolali memberikan pembekalan kepemimpinan kepada siswa-siswi SMPN 2 Teras.

Pendidikan

Babinsa Koramil Teras Latih Kepemimpinan Siswa SMPN 2 Boyolali

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:57 WIB