SUMENEP, detikkota.com – Peristiwa penganiayaan karena dipicu api cemburu oleh seorang pria terjadi di Kabupaten Sumenep. Pasalnya, pelaku memergoki istrinya dibonceng pria lain. Tanpa pikir panjanh, suami sah kalap dan menghabisi selingkuhan istrinya hingga tewas.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtias menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Raya Sumenep-Pamekasan, tepatnya di depan SDN Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Sumenep.
Pelaku diketahui berinisial TJ (32), warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan. Sementara korbannya seorang pria berinisial ZH (30), warga Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan.
Menurutnya, sebelum kejadian, pelaku mendapat informasi bahwa istrinya menjalin hubungan asmara dengan korban. Dia lalu mencari informasi tersebut hingga pada Sabtu (26/11/2023) malam, pelaku memergoki istrinya berboncengan dengan korban.
“Pelaku langsung mengejar dan melakukan penganiayaan menggunakan sajam hingga korban meninggal dunia,” imbuhnya, Minggu (26/11/2023).
Mendapat laporan soal kejadian itu, polisi langsung menerjunkan Unit Resmob Polres Sumenep ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.
“Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Sumenep. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP Jo 351 ayat 3 KUHP,” pungkasnya.