Pernah Jadi Spionase, Pria Ini Justru Gelapkan Motor Anggota Polisi

Kamis, 12 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – SJ alias Glewo seorang pria warga Karangkates, Malang, yang juga diduga Spionase (SP), membawa kabur motor Yamaha NMax Nopol L 2250 WX milik kakak iparnya, Farid, warga Jalan Pondok Benowo Indah (PBI), yang merupakan anggota Polisi.

Farid pun akhirnya melaporkan adik iparnya tersebut ke Mapolsek Pakal. Hingga kini Glewo jadi buron alias daftar pencarian orang (DPO) polisi.

“Saya sudah jengkel dua kali ini, sebelumnya 4 tahun juga pinjam mobil Avanza Veloz dan tidak dikembalikan, tapi malah digadaikan. Kakaknya akhirnya yang bayar kreditan. Ya saya laporkan polisi sekalian sebagai efek jera,” jelas Farid, Kamis (12/5/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Farid, yang juga anggota Polsek Pabean Cantikan ini mengatakan, kejadian bermula Glewo mendatangi rumahnya di PBI sambil nangis-nangis katanya ditinggal istri dan anaknya minggat pada Jumat (6/5) pagi.

Setelah itu, Glewo pinjam motor NMax milik Farid. Karena kasihan lalu Farid meminjamkannya berikut STNK. Terduga pelaku berjanji akan mengembalikannya usai salat Jumat. “Alasannya untuk mencari keberadaan istri dan anaknya,” tambah Farid.

Namun, itu hanya akal bulus Glewo. Karena siang setelah salat Jumat, dia tidak kunjung mengembalikan motornya. Merasa curiga Farid lalu menghubungi nomor telepon HP-nya, tapi dibalas pada malam harinya melalui pesan whatsapp (WA). “Balasan WA kata dia (Glewo), posisinya masih di Malang dan dalam perjalanan ke Surabaya,” beber Farid.

Namun, setelah ditunggu hingga Sabtu (7/5) pagi, Farid tidak mendapati Glewo datang ke rumah untuk mengembalikan motornya. Lantas ia menghubungi nomor HP-nya Glewo, tapi sudah tidak aktif. Merasa tertipu, akhirnya melapor ke polisi.

Farid menambahkan, empat tahun lalu, Glewo juga pernah pinjam Mobil Avanza Veloz L 1534 ZO warna hitam juga tidak dikembalikan. Malah digadaikan di daerah Gedangan, Sidoarjo.

“Tidak tahu digadaikan berapa dan untuk BPKB sudah digadaikan di bank di Malang sebesar 145 juta,” kata dia.

Bukan hanya milik Farid, Glewo juga pernah pinjam mobil Daihatsu Sigra milik saudaranya. Sama modusnya, lagi-lagi tidak dikembalikan dan digadaikan di Gedangan, Sidoarjo. “Tapi saudara tidak melaporkan ke polisi,” tuturnya.

Menurut Farid, Glewo memang spesialis untuk kasus penggelapan motor dan mobil. Dia juga sering beli motor di dealer dengan cara kredit. Tapi tidak dibayar, tapi motor malah dijual ke penadah. Mainnya dia Surabaya, Sidoarjo, Malang. “Dia (Glewo) pernah jadi spionase (SP) polisi,” tutup Farid.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Pakal Iptu Samikan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan penipuan dan penggelapan tersebut.  Namun ia belum mengetahui perkembangan karena masih cuti. [Redho]

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terbaru