Pesta Narkoba Bersama Perempuan di Cafe, Mantan Kades Diamankan Polisi

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Barang bukti yang berhasil diamakan Sat Reskoba dari tangan pelaku

Foto: Barang bukti yang berhasil diamakan Sat Reskoba dari tangan pelaku

SUMENEP detikkota.com– Seorang mantan Kepala Desa Sera Tengah Kecamatan Bluto Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus Satuan Reserse narkoba Polres Sumenep saat melakukan pesta narkoba di Resto Apoeng Kheta, pada Senin 20 September 2021 dini hari

Kasus ini berhasil diungkap, setelah penegak hukum mendapatkan informasi masyarakat. Tentang aktivitas cafe Apoeng Ketha yang sering digunakan pesta narkoba

Setelah melakukan proses penyelidikan terhadap informasi tersebut dan memastikan bahwa telah terjadi peristiwa pidana. Sat Reskoba langsung melakukan penggerebekan ke lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku akan melakukan pesta Narkotika jenis sabu, maka petugas langsung melakukan penggerebekan,” jelas Kasubbag Humas Polres AKP Widiarti Senin 20/09/2021

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap kedua yang berinisial WR (44) tahun, Laki-laki warga Desa Sera Tengah Kecamatan Bluto dan RJ (28) tahun perempuan warga Desa Sera Timur Kecamatan Bluto

Kepolisian berhasil menyita alat bukti yaitu, 1 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,28 gram, dan seperangkat alat hisap ditemukan diteras depan kamar yang ditempati terlapor,

“Setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya,” tegasnya

Atas dasar itu, guna kebutuhan penyilidikan lebih lanjut terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep. Akibat perbuatan nya itu keduanya akan disangkakan menggunakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (TH)

Berita Terkait

Tak Perlu Lagi ke Kota, Urus Adminduk di Bangkalan Mulai 2027 Bisa dari Kecamatan
Petani Jatisari Probolinggo Dilatih Ubah Kotoran Kambing Jadi Pupuk Hayati
Tunggakan PBB Sumenep Dipangkas 95 Persen, Warga Cuma Punya Waktu sampai 31 Oktober
Kekeringan Melanda Tanah Merah, Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Air Bersih
Kapolresta Sumenep Imbau Masyarakat Waspada Erupsi Gunung Anak Krakatau
Banyuwangi Kembangkan Sistem Refill untuk Tekan Sampah Kemasan Sekali Pakai
82 Personel Polresta Sumenep Disiagakan Amankan Tongtong Se-Madura, Kemacetan Jadi Perhatian
Kebakaran Kawah Ijen Meluas, Bupati Banyuwangi Usulkan Helikopter Water Bombing

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:14 WIB

Tak Perlu Lagi ke Kota, Urus Adminduk di Bangkalan Mulai 2027 Bisa dari Kecamatan

Selasa, 8 September 2026 - 13:19 WIB

Tunggakan PBB Sumenep Dipangkas 95 Persen, Warga Cuma Punya Waktu sampai 31 Oktober

Selasa, 8 September 2026 - 13:02 WIB

Kekeringan Melanda Tanah Merah, Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Air Bersih

Senin, 7 September 2026 - 12:32 WIB

Kapolresta Sumenep Imbau Masyarakat Waspada Erupsi Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 10:02 WIB

Banyuwangi Kembangkan Sistem Refill untuk Tekan Sampah Kemasan Sekali Pakai

Berita Terbaru