Petugas Gabungan Geledah Blok Hunian Lapas Kelas II A Pamekasan

Rabu, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Gabungan Geledah Blok Hunian Lapas Kelas II A Pamekasan

Petugas Gabungan Geledah Blok Hunian Lapas Kelas II A Pamekasan

PAMEKASAN, detikkota.com – Sejumlah benda terlarang ditemukan di blok hunian Lapas Kelas II A Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Benda terlarang tersebut ditemukan saat petugas gabungan dari TNI-POLRI dan KakanwilKumham Jatim melakukan penggeledahan, Selasa, (6/4/2021) malam.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 gergaji besi, 4 ponsel, 31 korek api, 10 martil besi, 1 pisau dapur, 3 pisau buatan, 2 set remi, 7 kabel, 1 ikat pinggang, 4 gunting, 2 pipa besi dan 1 obeng.

“Benda-benda ini sangat dilarang, terutama senjata tajam berupa pisau dan gunting. Ada juga HP dan lainnya,” ujar M Hanafi Kepala Lapas Kelas II A Pamekasan usai melaksanakan penggeledahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan sejumlah benda terlarang yang dihasilkan dari penggeledahan, diakuinya disimpan warga binaan di tempat yang tidak terduga.

“Mereka (warga binaan,red) juga mengintelejeni kita. Satu contoh, HP ditemukan di dalam keramik dan diatasnya ditutup sandal, ” jelasnya

Hanafi mengatakan, penggeledahan di blok hunian Lapas Kelas II A Pamekasan akan terus berlanjut. Adanya temuan sejumlah benda terlarang juga akan dijadikannya evaluasi, untuk mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan. (Fauzi)

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB