Pimpin Ratas, Presiden Minta Perhatian Khusus Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19 di Dua Provinsi

Senin, 30 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Presiden Jokowi dan Seskab Anung berbincang sebelum Rapat Terbatas mengenai Laporan KPCPEN, Senin (30/11/2020), di Istana Merdeka, Jakarta.

Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengingatkan para kepala daerah untuk memegang penuh kendali dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di wilayah masing-masing.

Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Terbatas mengenai Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (30/11/2020), di Istana Merdeka, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya minta Menteri Dalam Negeri mengingatkan sekali lagi kepada para gubernur, bupati, dan wali kota untuk betul-betul memegang penuh kendali di wilayahnya masing-masing, yang berkaitan dengan masalah Covid-19 dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi,” ujar Presiden.

Ditegaskan Presiden, tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, termasuk di tengah pandemi saat ini.

“Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, dan juga sudah saya sampaikan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, dengan memegang angka-angka kasus-kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian, dan indikator-indikator ekonomi yang ada,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara meminta jajarannya agar memberikan perhatian khusus kepada dua provinsi yang mengalami peningkatan kasus drastis dalam minggu ini, yaitu Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

“Peningkatan dalam minggu ini, dalam 2-3 hari ini peningkatannya sangat drastis sekali. Agar dilihat betul-betul kenapa peningkatannya begitu sangat drastis,” tegas Kepala Negara.

Presiden juga mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati dan mewaspadai peningkatan penyebaran Covid-19 karena berdasarkan data per 29 November 2020 terjadi peningkatan kasus aktif dan penurunan tingkat kesembuhan di Indonesia.

“Kasus aktif kita sekarang ini meningkat menjadi 13,41 persen. Meskipun ini lebih baik dari angka rata-rata dunia tetapi hati-hati, ini lebih tinggi dari angka rata-rata minggu yang lalu. Minggu yang lalu masih 12,78 (persen),” ujar Presiden mengingatkan.

Tingkat kesembuhan juga mengalami penurunan, dari 84,03 persen minggu lalu menjadi 83,44 persen.

“Ini semuanya memburuk semuanya. Karena adanya tadi, kasus yang memang meningkat lebih banyak di minggu-minggu kemarin,” ujar Presiden.

Lebih lanjut, dalam Rapat Terbatas Presiden juga meminta dilaporkan mengenai persiapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

“Terakhir yang berkaitan dengan masalah ekonomi, saya nanti juga minta di-update mengenai data terakhirnya,” ujar Presiden menutup pengantarnya. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

Video Viral Orang Tua Murid di Sumenep Keluhkan Menu MBG Anak Tak Dimakan
Alissa Wahid: 221 Ribu Jamaah Haji Indonesia Bergantung pada Dedikasi Petugas
Kapolres Sumenep Sosialisasikan DIPA 2026, Tekankan Pengelolaan Anggaran Akuntabel
Bupati Bangkalan Temui Massa Aksi HMI, Dengarkan Aspirasi Mahasiswa di Depan Kantor Pemkab
Ketua TP PKK Lumajang Dorong Dunia Modeling Jadi Sarana Promosi Budaya Lokal
Pengajuan Kerja Sama Publikasi Media di Diskominfo Purwakarta Dinilai Rumit dan Berbelit
Sumur Bor Keluarkan Gas Mudah Terbakar di Banyuates Sampang, Polisi Hentikan Pengeboran
Warga Kepulauan Tertahan Akibat Cuaca Ekstrem, Baznas Sumenep Langsung Salurkan Logistik

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:58 WIB

Alissa Wahid: 221 Ribu Jamaah Haji Indonesia Bergantung pada Dedikasi Petugas

Senin, 19 Januari 2026 - 18:43 WIB

Kapolres Sumenep Sosialisasikan DIPA 2026, Tekankan Pengelolaan Anggaran Akuntabel

Senin, 19 Januari 2026 - 15:49 WIB

Bupati Bangkalan Temui Massa Aksi HMI, Dengarkan Aspirasi Mahasiswa di Depan Kantor Pemkab

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:15 WIB

Ketua TP PKK Lumajang Dorong Dunia Modeling Jadi Sarana Promosi Budaya Lokal

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:42 WIB

Pengajuan Kerja Sama Publikasi Media di Diskominfo Purwakarta Dinilai Rumit dan Berbelit

Berita Terbaru