Polisi Bekuk Pencuri Motor Setelah Buron Selama 3 Tahun

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka F (32) saat dibekuk anggota Satreskrim Polres Sumenep.

Tersangka F (32) saat dibekuk anggota Satreskrim Polres Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Satreskrim Polres Sumenep akhirnya berhasil membekuk tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah buron selama 3 tahun.

Alamat tersangka berinisial F (32) itu di KTP tertulis Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Tersangka ditangkap di jalan raya Desa Pangkong, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan,” kata AKP Widiarti S, Kasi Humas Polres Sumenep, Rabu (18/10/2033).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnta, tersangka melakukan pencurian sepeda motor pada hari Senin (18/5/2020) sekitar pukul 19.30 WIB di parkiran Musala, Dusun Binagung, Desa Batuputih Laok, Kecamatan Batuputih.

“Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur. Anggota kami terus melakukan pencarian dan pengejaran sejak tahun 2020. Alhamdulillah, berkat informasi dari masyarakat, keberadaan tersangka bisa diketahui,” imbuhnya.

Saat ini, lanjut Widiarti, pelaku ditahan di Mapolres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23 WIB

Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi

Berita Terbaru