Polisi Musnahkan Barang Bukti Sabu

Rabu, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti Sabu

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti Sabu

SURABAYA, detikkota.com – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan statmen terkait pemberitaan hilangnya 11 kilo gram barang bukti narkotika jenis sabu, Rabu (7/4/2021), di halaman Mapolrestabes Surabaya.

Puluhan kilo sabu itu, diamankan dari 3 pelaku atas nama AH, RR, dan MNC, dan 2 diantaranya dilakukan tindakan tegas terukur karena melawan petugas dan mengakibatkan 1 anggota terluka pada bagian lengan akibat sabetan benda tajam.

Ternyata, puluhan kilo sabu yang dikabarkan lenyap dalam persidangan tersebut sudah dimusnahkan di Mapolrestabes Surabaya pada bulan Oktober tahun lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami terimakasih terhadap media atas masukan karena mengawal kami agar kami lebih profesional. Semua barang buktinya sudah kita musnahkan dan ada bukti berita acaranya,” jelas Kompol Heru Dwi Purnomo, Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Rabu (7/4/2021).

Lanjut Heru, awalnya anggota mengungkap jaringan narkoba dari Semarang, dan mengamankan 5 kg sabu, lalu dikembangkan di gudang di salah satu apartemen di Surabaya hingga didapat total 23 kg, dan juga ekstasi 20.000.

Tidak ada 1 gram pun narkotika yang tidak bisa di pertanggungjawabkan. Kemudian dari perkara tersebut dilakukan rangkaian penyelidikan secara prosedur dan profesional yang mana akhirnya barang bukti narkotika jenis sabu itu, setelah diuji di Polda Jatim akhirnya dinyatakan mengandung Metamfetamin.

“Semuanya dimusnahkan tanggal 26 oktober 2021 di Mapolrestabes Surabaya,” tambah Kompol Heru.

Terkait pemusnahan itu, petugas bisa Tunjukkan mulai dari LP nya sampai dengan berita acara pemotretan maupun berita acara pemusnahan juga pertanggungjawabkan terkait 11 kilo gram tersebut semua ada berita acara pemusnahan. (Redho)

Berita Terkait

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang
Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi
Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi
Presiden Prabowo Dorong Percepatan Program Waste to Energy di Kota Besar
Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan
Harga Emas Perhiasan Hari Ini, 24 Maret 2026, Cek Pergerakannya
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Apresiasi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:50 WIB

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:08 WIB

Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:39 WIB

Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:13 WIB

Presiden Prabowo Dorong Percepatan Program Waste to Energy di Kota Besar

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan

Berita Terbaru