Polisi Ringkus Terduga Pengedar dan Amankan 10 Paket Sabu

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pengedar berinisial R beserta barang bukti yang diamankan anggota Satresnarkoba Polres Sumenep.

Terduga pengedar berinisial R beserta barang bukti yang diamankan anggota Satresnarkoba Polres Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Seorang petani yang diduga nyambi sebagai pengedar sabu diringkus anggota Satresnarkoba Polres Sumenep di Dusun Oro, Desa Kasengan Kecamatan Manding pada Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Tersangka berinisial R, umur 47 tahun, pekerjaan tani, alamat di KTP Dusun Tajjan, Desa Kerta Barat, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep,”  kata AKP Widiarti S, Kasi Humas Polres Sumenep, Senin (16/10/2023).

Menurutnya, dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang butki berupa 10 paket narkotika jenis sabu yang siap edar dengan berat total 2,8 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti lain, lanjutnya, berupa 1 buah botol plastik warna putih dan 1 unit HP merk Nokia warna biru kombinasi hitam.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas mantan Kapolsek Kota Sumenep itu.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru