Polisi Ringkus Terduga Pengedar dan Amankan 10 Paket Sabu

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pengedar berinisial R beserta barang bukti yang diamankan anggota Satresnarkoba Polres Sumenep.

Terduga pengedar berinisial R beserta barang bukti yang diamankan anggota Satresnarkoba Polres Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Seorang petani yang diduga nyambi sebagai pengedar sabu diringkus anggota Satresnarkoba Polres Sumenep di Dusun Oro, Desa Kasengan Kecamatan Manding pada Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Tersangka berinisial R, umur 47 tahun, pekerjaan tani, alamat di KTP Dusun Tajjan, Desa Kerta Barat, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep,”  kata AKP Widiarti S, Kasi Humas Polres Sumenep, Senin (16/10/2023).

Menurutnya, dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang butki berupa 10 paket narkotika jenis sabu yang siap edar dengan berat total 2,8 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti lain, lanjutnya, berupa 1 buah botol plastik warna putih dan 1 unit HP merk Nokia warna biru kombinasi hitam.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas mantan Kapolsek Kota Sumenep itu.

Berita Terkait

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB