Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Lansia di Pamekasan

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriyadi. (Foto-Karimata)

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriyadi. (Foto-Karimata)

PAMEKASAN, detikkota.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap Siti Badi’ah (60), warga Dusun Grujugan, Desa Grujugan, Kecamatan Larangan. Penangkapan dilakukan pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di rumah pelaku di kawasan Talang Siring, Kecamatan Larangan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriyadi, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku berinisial R sempat melarikan diri setelah kejadian. “Iya, benar. Terduga pelaku sudah berhasil kami amankan,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku berpura-pura membeli rokok dan korek di toko korban, kemudian mendorong korban hingga terjatuh dan membacoknya dengan pisau dapur. Korban selamat meski mengalami luka serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tempat kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sandal hijau kombinasi hitam, sebilah pisau, korek api, dan helm merk KYT. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif, sementara polisi terus mendalami motif di balik aksi tersebut.

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23 WIB

Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi

Berita Terbaru