PAMEKASAN, detikkota.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap Siti Badi’ah (60), warga Dusun Grujugan, Desa Grujugan, Kecamatan Larangan. Penangkapan dilakukan pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di rumah pelaku di kawasan Talang Siring, Kecamatan Larangan.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriyadi, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku berinisial R sempat melarikan diri setelah kejadian. “Iya, benar. Terduga pelaku sudah berhasil kami amankan,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku berpura-pura membeli rokok dan korek di toko korban, kemudian mendorong korban hingga terjatuh dan membacoknya dengan pisau dapur. Korban selamat meski mengalami luka serius.
Dari tempat kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sandal hijau kombinasi hitam, sebilah pisau, korek api, dan helm merk KYT. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif, sementara polisi terus mendalami motif di balik aksi tersebut.